REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menyatakan akan menindak tegas geng motor yang saat ino kerap meresahkan masyarakat. Selain melakukan penangkapan dan patroli besar, polisi juga akan menindak langsung di tempat bila geng motor mengancam.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho bahkan menyatakan polsi telah mendapat instruksi dari Kapolri dan Kapolda untuk menindak langsung ditempat anggota geng motor yang membawa senjata.
"Jawabannya, tembak kaki. Tembak di tempat sesuai (SOP) penegakan hukum yang ada pada kami," ujarnya ketika dikonfirmasi di Mapolda Metro Jaya, Jumat (2/6).
Rudy menilai tindakan geng motor saat ini bukan lagi sebatas kenakalan remaja. Namun aksi geng motor telah menyentuh ranah kriminal. Hal ini karena dalam aksinya, merela kerap melukai, menganiaya, bahkan merampok korban. "Kami sudah tidak bisa mentolerir situasi tersebut," ucap dia.
Polisi, lanjut Rudy sudah selalu mempertimbangkan aspek HAM dalam penegakan hukum. Namun bila pelaku melakukan perlawan terhadap petugas, maka polisi tidak akan segan mengarahkan timah panasnya ke arah kaki.
"Harus disapu diproses hukum nanti hakim yang memutuskan ganjaran bagi mereka, baik yang sudah berumur atau yang masih di bawah umur," ungkap dia.
Rudy menyatakan telah berkoordinasi dengan jajaran dibawahnya. Direskrimum Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan para Kapolres di wilayah hukum Jabodetabek.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suntana mengatakan, secara pencegahan, polisi sudah melakukan tindakan-tindakan bekerjasama dengan TNI dan tokoh masyarakat. "Kita dalam rangka persuasif lakukan itu," ungkap dia.
Saat ini, menurut Suntana polisi telah menangkap 17 orang. Nantinya, mereka yang kebanyakan masih berada di bawah umur akan dibina. "Akan kami ajak orang tua mereka, guru, RT/RW mereka untuk sama-sama memperhatikan perkembangan anak-anak ini sesudah ditangani polisi," ucap Suntana.