Jumat 02 Jun 2017 16:57 WIB

Indonesia Sayangkan AS Keluar dari Kesepakatan Paris

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Armananta Nasir
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Armananta Nasir

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia menyayangkan keputusan pemerintah Amerika Serikat (AS) yang menarik diri keluar dari Kesepakatan Paris tentang Perubahan Iklim, kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir.

"Indonesia selama ini mengikuti dari dekat kebijakan pemerintah AS, termasuk isu perubahan iklim. Terakhir kami mendengar AS menarik diri dari Kesepakatan "Paris Climate Forum". Keputusan Amerika itu tidak sejalan dengan komitmen kerja sama internasional," ujar Arrmanatha di Jakarta, Jumat (2/6).

Menurut dia, Indonesia menilai keputusan AS untuk keluar dari kesepakatan tersebut tidak sesuai dengan semangat kerja sama internasional terkait adaptasi dan dampak negatif perubahan iklim yang dirasakan masyarakat internasional.

"Indonesia yakin perubahan iklim merupakan tantangan global yang membutuhkan kerja sama dan kontribusi semua pihak, baik negara maju maupun negara berkembang sesuai prinsip kesepakatan internasional," ujar dia.

Pemerintah RI menekankan bahwa tidak ada satu negara pun yang dapat menangani dampak dan menanggulangi perubahan iklim sendiri. Untuk itu, kerja sama internasional sangat diperlukan dalam menghadapi permasalahan perubahan iklim.

"Indonesia akan senantiasa berkomitmen untuk menjadi bagian dari solusi untuk mengatasi perubahan iklim, yang dirasakan oleh semua pihak," ucap Arrmanatha.

Presiden AS Donald Trump mengatakan, Kamis, ia telah memutuskan untuk menarik negaranya keluar dari Kesepakatan Paris, yang merupakan kesepakatan global bersejarah dalam memerangi perubahan iklim. AS akan berhenti menghormati bagian-bagian kesepakatan yang tak mengikat "mulai hari ini," kata Trump pada acara jumpa pers di Taman Mawar Gedung Putih.

Keputusan Trump untuk menarik Amerika Serikat dari Perjanjian Paris itu merupakan pemenuhan janji yang dilontarkannya saat kampanye. Namun, keputusan itu mendapat penentangan luas, baik di dalam maupun luar negeri.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement