REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Pemerintah Cina, pada Jumat (2/6), mengatakan, aparat Beijing menahan dan menyelidiki seorang warga Jepang karena diduga merugikan keamanan nasional. Pada bulan lalu, Cina mengatakan enam warga Jepang diinterogasi karena dicurigai melalukan aktivitas ilegal, yakni spionase.
"Pada Mei 2017, departemen Cina yang relevan, sesuai dengan undang-undang, menginvestigasi seorang warga Jepang karena dicurigai telah merugikan keamanan nasional Cina," ucap juru bicara kementerian Hua Chunying, tanpa memberikan perincian lebih lanjut.
Di Tokyo, Sekretaris Kabinet Jepang Yoshihide Suga mengatakan, mereka telah diberitahu Cina bahwa warga Jepang yang ditangkap seorang pria berusia 60 tahun. Ia saat ini ditahan di Provinsi Liaoning, di timur laut Cina. Liaoning sendiri merupakan daerah yang berbagi perbatasan dengan Korea Utara.
Suga mengatakan akan berkoordinasi dan terus mendampingi warganya yang ditahan Cina. "Kami akan terus menawarkan dukungan yang tepat melalui lembaga diplomatik kami untuk melindungi warga negara Jepang itu," ucapnya.
Bulan lalu, Cina mengatakan telah menyelidiki enam warga Jepang kerena diduga melalukan aktivitas ilegal. Mereka dicurigai melakukan kegiatan mata-mata atau spionase.
Pada 2015, Cina juga pernah menangkap dua warga Jepang yang dicurigai melakukan aktivitas spionase. Pada 2010, Cina menahan empat warga Jepang karena memasuki zona militer dan mengambil foto tanpa izin.