Jumat 02 Jun 2017 17:06 WIB

KPU Bangun Rumah Pintar Pemilu

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Ilham
Rumah Pintar Pemilu (ilustrasi).
Foto: Antara/Destyan Sujarwoko
Rumah Pintar Pemilu (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARNEGARA -- Usai menyelenggarakan pilkada, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarnegara saat ini sedang memiliki pekerjaan lain. Yakni, membangun Rumah Pintar Pemilu (RPP) yang berada di salah satu sudut halaman kantor KPU Banjarnegara.

''RPP ini rencananya akan menjadi semacam perpustakaan digital yang materinya berupa segala sesuatu yang berkait dengan Pemilu. Mulai dari proses pendaftaran pemilih, pendaftaran peserta pemilu, pembentukan panitia pemilihan, kampanye, pelaksanaan hari pemilihan, perhitungan suara hingga pengumuman dan penetapan pemenang pemilu,'' jelas Ketua KPU, Gugus Risdiyanto, Jumat (2/6).

Dia juga menyebutkan, di RPP ini juga tersimpan data penyelenggaraan pemilu dari tahun-ke tahun. Antara lain mengenai jumlah pemilih, penyelesaian sengketa pemilu, dan berbagai data lain.

Sebelumnya, saat menerima kunjungan Wakil Bupati Banjarnegara Syamsuddin, Gugus menyebutkan bahwa pembuatan Rumah Pintar Pemilu yang dilaksanakan KPU Banjarnegara, termasuk yang terlambat. Dari 35 KPU di Jateng, hanya tinggal 13 KPU yang belum memiliki RPP. ''Kita baru bisa mulai mengerjakan RPP, karena sebelumnya harus menggelar pilkada lebih dulu,'' katanya.

Pembangunan RPP ini, kata Gugus, merupakan bagian dari upaya KPU melakukan sosialisasi pemilu pada masyarakat. Sasarannya publik secara luas. Karena itu, dalam upaya ini, KPU memilih strategi memperbanyak materi visual daripada materi tulisan, agar menjadi lebih mudah dipahami.

''Materi visual ini juga dalam upaya menjawab kritikan generasi muda yang katanya kalau sosialisasi dengan ceramah bikin ngantuk. Mereka lebih mudah mencerna materi jika diberikan dalam bentuk visual. Itu alasan KPU memperbanyak gambar,'' katanya.

Gugus menyebutkan, RPP Banjarnegara diharapkan sudah bisa selesai dibangun pada Julu 2017, mendatang. ''Setelah operasional, silakan masyarakat yang ingin mencari data pemilu datang ke RPP. Yang mau copy data, harus setor copy KTP. Ini bukan mempersulit, namun sudah menjadi standar. Apalagi menyangkut duplikasi arsip Negara,'' katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement