REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Sebanyak 5,5 ton makanan kedaluwarsa diamankan oleh tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Cirebon, Jawa Barat, dari sebuah home industry. Pelaku berdalih makanan tersebut untuk pakan ikan. "Kurang lebih kami mengamankan 5,5 ton wafer, 7 ball plastik berbagai macam makanan ringan, dan 110 kantong plastik berisi makanan dalam kondisi tidak layak makan yang siap diedarkan," kata Wakapolres Cirebon, Kompol Wadi Sa'bani di Cirebon, Jumat (2/6).
Wadi mengatakan, makanan kedaluwarsa tersebut diamankan dari empat orang pelaku yang mengaku membeli makanan itu untuk pakan ikan. Namun, setelah diselidiki mereka melakukan pengemasan ulang makanan dan dijual ke pasar tradisional yang berada di Kabuaten Cirebon. "Pelaku semuanya empat orang masing-masing ditangkap di dua tempat berbeda," tuturnya.
Makanan yang diedarkan juga kadang dioplos dengan makanan yang masih layak edar. Wadi mengungkapkan, para pelaku penjual makanan kedaluwarsa tersebut diperkirakan sudah lama beroperasi, yakni sekitar tiga tahun.
Meski demikian, pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium terkait makanan yang diduga kedaluwarsa ini. Untuk itu, pihaknya akan meningkatkan status pelaku jika terbukti makanan tersebut kedaluwarsa. "Kami juga terus menyelidiki pasar mana saja yang menjadi target peredaran makanan yang diduga kadaluarsa ini," katanya. Dia menambahkan pengamanan makanan kedaluwarsa tersebut hasil dari giat rutin Satgas Pangan Polres Cirebon selama dibentuk dalam rangka mengendalikan harga pangan.