Jumat 02 Jun 2017 21:07 WIB

Dua Pelaku Begal Tewas Dihakimi Massa

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Bayu Hermawan
Mayat (Ilustrasi)
Foto: Antara/Bima
Mayat (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Dua warga asal Desa Warung Bambu, Kecamatan Klari, yang diduga pelaku begal motor tewas dihakimi massa. Keduanya tewas di Kampung Guro II, Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur.

Kapolsek Karawang kota Kompol Iwan Ridwan Saleh mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (2/6) dini hari. Kedua pelaku begal diketahui masing-masing bernama Taufik (33) dan Andika (18). Keduanya, tak bisa keluar dari kepungan massa, yang sudah sangat geram dengan kelakuan terduga pelaku ini.

"Kedua terduga pelaku, jenazahnya dievakuasi ke RSUD. Tapi, siang tadi sudah dikebumikan sama keluarganya," ujarnya.

Menurut Iwan, pada malam Jumat sampai kejadian nahas itu, ada empat rangkaian aksi kriminalitas yang melibatkan keduanya. Dua kasus ditangani Polres Karawang. Serta, dua kasus lainnya ditangani Polsek Karawang.

Peristiwa berawal ketika dua pelaku saat melintasi Jalan Tuparev, tepatnya di depan Pasar Johar, pelaku melihat korban Dede Solehudin (26), sedang duduk di atas sepeda motornya.

Kedua pelaku, menghampiri korban dengan menodongkan sebilah golok. Keduanya, meminta korban menyerahkan sepeda motor Honda CB Nopol T 2653 LY, dompet beserta telepon selularnya. Korban yang ketakutan, langsung melarikan diri.

Melihat reaksi korban, kedua pelaku marah. Lalu, pelaku hendak membawa motor korban. Tetapi, motor tersebut dalam keadaan terkunci. Kesal dengan kondisi itu, dengan beringasnya pelaku merusak motor milik korban.

Melihat aksi kedua pelaku, massa di sekitar lokasi geram. Massa yang sudah bergerombol berupaya mengepung keduanya. Tetapi, pelaku berhasil kabur ke arah bantaran irigasi Tarum Timur. Kaburnya pelaku, lantas dikejar oleh massa.

"Massa mengejar keduanya sampai Perumahan Gading Elok," ujarnya.

Pelaku tetap kabur. Sampai ke wilayah Guro II. Di lokasi itu, pelarian pelaku terhenti, karena terhalang mobil pembawa adukan semen. Massa yang sudah geram, akhirnya memburu pelaku. Sampai, aksi hakim massa itu terjadi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement