Ahad 04 Jun 2017 21:31 WIB

Pembiayaan Syariah Diprediksi Stagnan, Ini Penyebabnya

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Nur Aini
Pembiayaan syariah
Pembiayaan syariah

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Penyaluran pembiayaan syariah pada tahun ini diprediksi akan tumbuh stagnan, dipengaruhi ketentuan mengenai besaran uang muka (down payment/DP) bagi pembiayaan syariah dan pembiayaan konvensional.

Direktur PT Al Ijarah Indonesia Finance (Alif Finance),  A Indra Nurhari mengatakan, pembiayaan perseroan pada kuartal I 2017 tumbuh 10 persen secara tahunan (year on year/yoy) atau sekitar Rp 120 miliar. Indra memprediksi, pertumbuhan selama setahun akan sama dengan tahun lalu.

"Target penyaluran sampai dengan akhir tahun Rp 600 miliar. Aturan OJK dengan DP yang sama bukan berarti berpengaruh terhadap perlambatan, tapi berpengaruh terhadap percepatan bisnis syariah," ujar Indra kepada Republika.co.id, Ahad (4/6).

Aturan mengenai besaran uang muka bagi perusahaan pembiayaan itu termuat dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 47/2016 tentang Besaran Uang Muka Pembiayaan Kendaraan Bermotor Bagi Perusahaan Pembiayaan dan SEOJK Nomor 48/2016 tentang Besaran Uang Muka Pembiayaan Kendaraan Bermotor Untuk Pembiayaan Syariah. Beleid yang ditetapkan 13 Desember 2016 itu menyebutkan batasan DP didasarkan pada tingkat kredit bermasalah atau non-performing financing (NPF) setiap perusahaan pembiayaan atau rasio aset bermasalah pada perusahaan atau unit usaha syariah (UUS) multifinance.