Ahad 04 Jun 2017 18:14 WIB

Nikah Bareng di Yogyakarta Diikuti 13 Pasang Pengantin

Rep: Yulianingsih/ Red: Yusuf Assidiq
Kegiatan Nikah Bareng di Masjid Islamic Center UAD.
Foto: Yulianingsih
Kegiatan Nikah Bareng di Masjid Islamic Center UAD.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Sebanyak 13 pasang pengantin mengikuti kegiatan Nikah Bareng di halaman Masjid Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta, Ahad (4/6). Nikah bareng ini juga disaksikan 17 pasang pengantin difabel tuna netra yang sudah menikah namun ikut tasyakuran dalam acara tersebut.

Sebelum memulai prosesi ijab qobul, 30 pasang pengantin ini menyanyikan lagu Indonesia Raya dan membacakan teks Pancasila. Proses ijab qobul dipimpin oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Banguntapan, Bantul, Ari Iswanto.

Pasangan pengantin tersebut sebelumnya juga melakukan kirab menuju Masjid Islamic Center UAD. Kirab diawali dengan kirab Resimen Mahasiswa UAD, TNI, dan Polri dari Kecamatan Banguntapan.

Nikah Bareng 13 pasang pengantin dan tasyakuran 17 pasangan pengantin difabel ini digelar oleh Forum Taaruf Indonesia (Fortais) bekerja sama dengan UAD, takmir Masjid Islamic Center, DPD Harpi DIY, dan sejumlah pihak lainnya.

Dari 13 pasangan calon tersebut memiliki latar belakang pendidikan berbeda-beda, terendah lulus Sekolah Dasar dan tertinggi lulus S2. Umur termuda pasangan pengantin tersebut adalah 22 tahun dan tertua 59 tahun.

Rektor UAD, Kasiyarno dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini baru pertama kali digelar di UAD. "Kegiatan ini baru pertama digelar di UAD dan memiliki makna tersendiri bagi UAD," ujarnya.

Menurut dia, saat ini banyak calon pasang pengantin yang ingin menikah namun terkendala banyak hal terutama masalah ekonomi. Karenanya, program Nikah Bareng yang digagas Fortais bekerja sama dengan UAD ini menjadi salah satu solusi bagi pasangan calon pengantin di Yogyakarta dan sekitarnya.

"Ini terbukti dari membludaknya pendaftar. Dari jumlah total pendaftar 70 pasangan calon pengantin hanya 13 yang lolos seleksi," katanya.

Pasangan calon yang tidak lolos seleksi sebagian besar karena terkendala masalah administrasi kependudukan dan wali nikah. Dari 13 pasang pengantin yang ikut dalam nikah bareng ini, tiga pasangan merupakan hasil taaruf yang digelar Fortais.

Sementara 17 pasangan lainnya merupakan pengantin yang sudah menikah. Mereka adalah para difabel tuna netra yang sudah menikah namun belum melaksanakan tasyakuran pengantinan. "Kami ikut gembira bahwa UAD terlibat aktif dalam perjodohan pasangan ini," ujarnya.

Ketua Fortais, Ryan Budi Nuryanto, mengatakan selama hampir enam tahun Fortais telah menjodohkan sekitar 6.500 pasang pengantin. "Dari jumlah tersebut ada yang ikut kegiatan Nikah Bareng ada yang menggelar nikah mandiri," ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement