Ahad 04 Jun 2017 22:45 WIB

In Picture: Tarif Pelabuhan Merak Naik

.

Red: Mohamad Amin Madani

Calon penumpang menaiki anak tangga untuk memasuki kapal di Pelabuhan Merak, Banten, Ahad (4/6). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Calon penumpang berjalan memasuki kapal di Pelabuhan Merak, Banten, Ahad (4/6). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Calon penumpang berjalan memasuki kapal di Pelabuhan Merak, Banten, Ahad (4/6). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Calon penumpang membeli tiket sebelum memasuki kapal di Pelabuhan Merak, Banten, Ahad (4/6). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Calon penumpang membeli tiket sebelum memasuki kapal di Pelabuhan Merak, Banten, Ahad (4/6). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,MERAK -- Dengan alasan peningkatan pelayanan kepada penumpang, pengelola Pelabuhan Merak menerapkan tarif baru bagi calon penumpang pengguna jasa penyeberangan pelabuhan Merak.

Kenaikan tarif sebesar 13 persen tersebut akan dikenakan sejak 15 Mei lalu, sehingga pengguna jasa arus mudik Idul Fitri 2017 akan dikenakan tarif baru.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement