REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo, menilai citra semua institusi dan instrumen penegak hukum akan buruk di mata masyarakat apabila tindakan intimidasi sekelompok masyarakat dibiarkan. Bambang mengatakan, tak hanya bercitra buruk, tetapi masyarakat juga akan menilai institusi penegak hukum lemah karena tidak mampu melindungi dan mengayomi masyarakat.
"Tidak mampu menangkal tindakan semena-mena yang dilakukan oknum atau sekumpulan orang," ujarnya dalam keterangan tertulis, Ahad (4/6).
Politikus partai Golkar ini menjelaskan, tindakan menoleransi aksi-aksi intimidasi akan memiliki dampak yang buruk. Sekecil apa pun kasusnya, kata dia, tidak hanya menyakiti para korban, tetapi pada gilirannya bisa menimbulkan kerusakan besar.
Pembiaran atas aksi-aksi intimidasi, Bambang melanjutkan, akan merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurut Bambang, hukum material dan hukum formal akan kehilangan fungsi dan kekuatannya apabila tindakan-tindakan intimidasi terus berulang.
"Karena kuasa untuk menetapkan sebuah kebenaran dan kesalahan, serta kuasa untuk menjatuhkan hukuman, ada dalam genggaman orang atau kumpulan warga yang bebas melancarkan aksi-aksi (intimidasi)," ujar dia mengakhiri.