Senin 05 Jun 2017 15:37 WIB

Lapas Malang Dirikan Pondok Pesantren Khusus Narapidana

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Agus Yulianto
Menteri Hukum dan HAM RI, Yassona Laoly baru saja meresmikan Gedung Pesantren At-Taubah khusus narapidana di Lapas Klas 1 Malang, Jawa Timur, Senin (5/6).
Foto: Republika/Wilda Fizriyani
Menteri Hukum dan HAM RI, Yassona Laoly baru saja meresmikan Gedung Pesantren At-Taubah khusus narapidana di Lapas Klas 1 Malang, Jawa Timur, Senin (5/6).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Malang, Jawa Timur baru saja meresmikan Gedung Pesantren at-Taubah khusus narapidana. Lapas yang akan diisi 400 narapidana ini, telah resmi dibuka oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yassona Laoly.

Kepala Pengamanan Lapas Klas 1 Malang, Sarwito mengatakan, hanya 400 dari 2.200 narapidana yang bisa masuk dan mengikuti kegiatan di pesantren tersebut. Sebab, sebelumnya, pihaknya telah melakukan proses kualifikasi terlebih dahulu. "Itu yang masuk pondok pesantren sebelumnya sudah lolos proses assesmentnya oleh kami," kata Sarwito kepada wartawan di Lapas Klas 1 Malang, Jawa Timur, Senin (5/6).

Selain ketekunan dalam mengikuti proses shalat berjamaah, Sarwito menjelaskan, kemampuan membaca para narapidana juga dinilai. Ada beberapa kategori dalam penentuan kemampuan baca dan tulis Alquran ini. Beberapa di antaranya seperti kategori A yang berarti lancar, B untuk yang masih terbata-bata dan C bagi mereka yang belum bisa tapi memiliki keinginan untuk mendalami Alquran.

Dari sejumlah narapidana yang mengikuti kegiatan pesnatren, Sarwito menyebutkan, hampir sebagian besar berasal dari pelaku narkoba. Kemudian mereka juga relatif lebih lama masa penahanannya. Oleh sebab itu, mereka dianggap lebih memerlukan masa tenang untuk memperbaiki diri melalui pondok pesantren tersebut.

Dalam proses pembelajaran di pondok pesantren ini, dikatakan Sarwito, narapidana akan menjalankan kegiatan keagamaan setiap hari. Beberapa di antaranya seperti salat berjamaah, salat tarawih, tadarusan dan mengisi atau mendengarkan ceramah. "Mereka juga belajar tulis Alquran serta belajar azan bagi mereka yang belum bisa," kata dia.

Untuk para pengisi ceramah, pihak lapas selalu mengundang​ orang-orang yang telah diakui kredibilitasnya. Organisasi masyarakat yang fokus pada dakwah keliling, para ulama dan perwakilan Kementerian Agama (Kemenag) juga acap akan diundang.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement