Senin 05 Jun 2017 17:29 WIB

Soal Amien Rais, PAN Diimbau Kirim Anggota ke Pansus KPK

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bilal Ramadhan
Mantan Ketua Umum PAN Amien Rais memberikan keterangan terkait aliran dana dugaan korupsi alat kesehatan dirumahnya di Gandaria, Jakarta, Jumat (2/6).
Foto: Republika/Prayogi
Mantan Ketua Umum PAN Amien Rais memberikan keterangan terkait aliran dana dugaan korupsi alat kesehatan dirumahnya di Gandaria, Jakarta, Jumat (2/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keteguhan sikap Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) tengah diuji dalam mengirimkan anggota perwakilan Pansus Angket KPK. Diketahui hingga Pansus Angket KPK terbentuk, PAN di luar dari lima fraksi yang setuju dan mengirimkan perwakilannya ke Pansus Angket KPK.

Namun peristiwa penyebutan tokoh reformasi dan kader PAN Amien Rais oleh Jaksa KPK dianggap pintu masuk untuk mengajak PAN bergabung dan mengirimkan anggota ke Pansus angket KPK. Seperti disampaikan Anggota Pansus Angket kepada KPK Arsul Sani berkaitan penyebutan Amien Rais menerima aliran dana korupsi alat kesehatan.

"Justru itu sampaikan ke Pak Zulkifli agar PAN mengirimkan wakilnya, mengirimkan wakilnya untuk mengklarifikasi hal-hal seperti ini," ujar Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin (5/6).

Arsul menegaskan bukan saatnya lagi menyamakan pandangan menjaga KPK atau tidak. Sebab Pansus angket KPK diinisiasi sejak awal secara proporsional untuk memperbaiki tata kelola kewenangan KPK.

"Kita jalankan tidak usah target tertentu, faktual apa yang kita temukan ya itulah yang kita sikapi sebagai rekomendasi, makanya kami enggak bilang menjaga KPK agar pelemahan," ujar Arsul.

Menurutnya, Pansus dinilai dapat menjadi ranah bagi pihak-pihak yang dirugikan untuk bertanya kepada KPK. "Begini, tentu pihak yang berkepentingan  yang merasa dirugikan untuk berpraduga seperti itu sah saja, tapi namanya praduga bukan fakta, faktanya apa, pansus bisa jadi forum sarana untuk membuktikan praduga benar atau tidak," katanya.

Sementara Ketua Fraksi PAN di DPR Mulfachri Harahap menegaskan belum ada keputusan dari Fraksi PAN apakah hendak mengirimkan anggota ke Pansus Angket KPK. Menurutnya, fraksi PAN Masih terus mengkaji secara mendalam apakah tujuan PAnsus angket sudah pada tempatnya.

"Sekali lagi hari ini kita belum sampai pada kesimpulan, jadi masih ada waktu satu-dua hari ini, bahkan bila angket sudah bekerja pun saya kira tidak ada istilah terlambat apabila kemudian kami memutuskan untuk mengirim anggota duduk di pansus angket. Jadi terus kita masih mempelajari," ujar Mulfachri.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement