Selasa 06 Jun 2017 15:13 WIB

Zulkifli: PAN akan Kirim Nama ke Pansus Angket KPK

Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan.
Foto: mpr
Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan mengatakan kemungkinan partainya akan mengirimkan nama anggotanya di Panitia Khusus Hak Angket KPK, karena sebagai bentuk pengawasan berjalannya kerja Pansus agar tidak terjadi pelemahan terhadap KPK. "Kalau Pansus Hak Angket KPK sudah berjalan, kemungkinan saya akan kirim (nama anggota FPAN masuk Pansus)," kata Zulkifli di Gedung Nusantara III, Jakarta, Senin (5/6).

Dia menjelaskan ketika awal wacana pembentukan Pansus, PAN menyatakan tidak akan mengirimkan nama, namun saat ini Pansus tersebut sudah terbentuk dan akan langsung bekerja. Menurut dia, kalau rekomendasi akhir Pansus membubarkan KPK, lalu FPAN tidak mengirimkan perwakilannya maka itu sama saja tidak bertanggung jawab.

"Sekarang Pansus sudah dibentuk kalau sekarang orang membahasnya lalu rekomendasinya membubarkan KPK, masa saya diam saja," ujarnya.

Zulkifli mengaku telah berdiskusi panjang dengan FPAN DPR RI terkait Pansus KPK dan intinya tidak ingin adanya pelemahan terhadap KPK. Ketua FPAN DPR RI Mulfachri Harahap mengatakan masih ada waktu satu hingga dua hari bagi fraksinya memutuskan sikap terkait perwakilan di Pansus KPK.

Menurut dia apabila Pansus KPK sudah bekerja, tidak ada istilah terlambat untuk FPAN untuk memutuskan mengirim anggotanya duduk di Pansus Angket KPK. "Jadi kami masih mempelajari secara mendalam, kan ada sejumlah alasan mengapa Komisi III DPR memutuskan untuk membentuk Hak Angket KPK," katanya.

Dia menjelaskan FPAN belum ada kesimpulan misalnya apakah ada persoalan di KPK yang dianggap efektif untuk dibuka kalau menggunakan kewenangan dalam Hak Angket KPK. Menurut dia kalau pertanyaan itu sudah terjawab maka FPAN siap mengirimkan nama anggotanya masuk dalam Pansus Hak Angket KPK.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement