Selasa 06 Jun 2017 05:01 WIB

Ratusan TKI Sukabumi Pilih Bekerja di Negara-Negara Asia

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Hazliansyah
Sejumlah calon tenaga kerja Indonesia (TKI) mengikuti kegiatan belajar bahasa di salah satu tempat penampungan TKI di kawasan Jatibening, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (21/7).
Foto: Antara/Risky Andrianto
Sejumlah calon tenaga kerja Indonesia (TKI) mengikuti kegiatan belajar bahasa di salah satu tempat penampungan TKI di kawasan Jatibening, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (21/7).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Para tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Sukabumi kini lebih banyak memilih bekerja di sejumlah negara Asia. Pasalnya, pengiriman TKI untuk sektor informal ke negara timur tengah hingga kini masih belum bisa dilakukan.

Data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi menyebutkan, jumlah TKI asal Sukabumi yang diberangkatkan pada Januari hingga April 2017 mencapai sebanyak 243 orang. Mereka kebanyakan dikirm ke sejumlah negara Asia seperti Hongkong, Malaysia, Singapura, dan Brunai Darussalam.

Kepala Seksi Penyediaan dan Penempatan Tenaga Kerja Dalam dan Luar Negeri, Disnakertrans Kabupaten Sukabumi Tatang Arifin menerangkan, para TKI yang diberangkatkan tersebut mayoritas masih bekerja di sektor informal.

"Dari 243 orang TKI tersebut sebanyak 185 orang diantaranya bekerja di sektor informal," ujar dia kepada wartawan Senin (5/6).

Sementara sisanya sebanyak 58 orang bekerja di bidang formal. Tatang menuturkan, pada sektor informal jumlah pengiriman TKI terbanyak adalah ke Malaysia yakni sebanyak 59 orang. Negara lainnya yakni Taiwan sebanyak 57 orang, Singapura sebanyak 29 orang, Brunai Darussalam sebanyak 25 orang, dan Hongkong sebanyak 15 orang.

Para TKI formal pun kebanyakan dikirim ke Malaysia yakni sebanyak 54 orang. Sisanya ke Taiwan sebanyak satu orang dan Brunei Darussalam tiga orang.

Menurut Tatang, para TKI asal Sukabumi kebanyakan merupakan warga dari wilayah selatan. Misalnya dari kawasan Pajampangan seperti Sgaranten, Jampang, Cisolok, dan Palabuhanratu.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Sukabumi Ade Mulyadi menambahkan, proses pengiriman TKI di Sukabumi kini dilakukan dengan sistem pelayanan terpadu satu pintu. "Upaya ini untuk menekan maraknya calo tenaga kerja yang seringkali menimbulkan masalah," kata dia.

Di mana kata Ade, para calon TKI hanya tinggal datang ke Disnakertrans dalam proses pengiriman tenaga kerja ke luar negeri. Sistem tersebut melibatkan sejumlah pihak antara lain Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, Kantor Imigrasi, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dan instansi terkait lainnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement