REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Akibat ketahuan saat mencoba mencuri di toko tempatnya bekerja, seorang pemuda terkepung dan diringkus polisi di dalam kamar mandi. Pelaku sempat mengancam bosnya dengan menggunakan sebilah pisau dan korek api gas berbentuk pistol.
Kejadian terjadi di Toko Kaiddy's Jl Pancing I, Besar, Medan Labuhan, Senin (5/6) malam. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting mengatakan, tersangka yang diringkus, yakni Kordi Alami Duru (18), warga Jl Pasar VII, Martubung, Medan Deli. "Dia merupakan pegawai toko tersebut," kata Rina, Selasa (6/6).
Rina menjelaskan, tersangka berniat melakukan pencurian setelah toko tersebut ditutup. Dia lalu bersembunyi di kamar mandi lantai 3 untuk menunggu pemilik meninggalkan dan mengunci pintu toko.
Namun, aksi pelaku ini diketahui oleh pemilik toko, Kairi alias Acai (47), warga Pajak Rambe, Simpang Kantor, Martubung, Medan Labuhan. Dia lalu mendatangi pelaku di kamar mandi.
"Saat itu, pelaku mengacungkan benda mirip senjata api dan sebilah pisau di pinggang. Lalu korban menutup pintu kamar mandi dan lari ke lantai satu meminta pertolongan masyarakat," ujar Rina.
Petugas dari Polsek Medan Labuhan yang menerima informasi kejadian tersebut pun bertindak. Mereka langsung turun ke lokasi. Tembakan peringatan sempat dilepaskan hingga akhirnya, pelaku ditangkap dan diamankan dari dalam toserba.
"Saat ini, tersangka berikut barang bukti sebuah pisau dengan gagang warna ungu dan sebuah korek gas berbentuk pistol telah diamankan ke Polsekta Medan Labuhan," kata Rina.