REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota Depok mengimbau masyarakat tidak melakukan kegiatan konvoi sahur on the road karena kerap berujung bentrok antarkelompok. Terkait hal ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok akan mendukung dan membantu aparat Polres Depok mencegah hal tersebut.
"Masyarakat diimbau tidak melakukan SOTR karena dapat menimbulan kekisruhan dan keresahan warga lainnya. Kita juga sudah sepaham dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Polresta Depok yakni tidak membenarkan adanya kegiatan tersebut," ujar Kasatpol PP Kota Depok Dudi Mi’raz saat ditemui di Balai Kota Depok, Selasa (6/6).
Menurut Dudi, kegiatan SOTR saat ini telah mengalami pergeseran nilai. Jika awalnya SOTR dijadikan kegiatan untuk saling berbagi, kini kegiatan tersebut malah dijadikan ajang balapan liar, tawuran atau tindak kejahatan lainnya.
"Jika ingin menyumbang makanan sahur, lebih baik mendatangi panti asuhan atau masjid-masjid. Jadi tidak dilakukan di jalan," terang Dudi.
Dudi menyebut, beberapa lokasi rawan kegiatan SOTR seperti di Margonda, Juanda, Cinere dan Sawangan. Namun, diakuinya hingga saat ini belum terjadi kegiatan SOTR di Kota Depok.
"Biasanya kita waspada penuh pada malam Minggu di atas jam satu malam. Jika terjadi kegiatan tersebut, untuk penindakan akan dilakukan oleh Polres Depok. Namun, jika sudah mengganggu kertertiban dan melanggar Peraturan Daerah (Perda), itu akan menjadi urusan kami," pungkas Dudi.