REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Tim Pengawasan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purbalingga yang didampingi petugas Satpol PP dan Polres menemukan makanan yang mengandung bahan formalin dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan, Selasa (6/6).
Dari hasil pemeriksaan bahkan diketahui, makanan yang mengandung formalin tidak hanya terdiri dari satu jenis. Melainkan terdapat di berbagai jenis bahan makanan.
"Dari hasil pengecekan, ada beberapa makanan yang mengandung formalin seperti baso, ikan, kikil dan tongkol," jelas Kepala Seksi Farmasi Dinkes Purbalingga, Sugeng Santoso.
Selain itu, tambah Sugeng, dari pemeriksaan di berbagai jenis makanan juga ditemukan adanya makanan yang sudah dicampur bahan pewarna tekstil. Antara lain pada kerupuk singkong, mi basah, dan kerupuk pink kecil.
Menurutnya, temuan penggunaan bahan kimia berbahaya tersebut berasal dari berbagai tradisional di wilayah Kabupaten Purbalingga. Beberapa kasus ada yang ditindak-lanjuti melalui proses hukum, namun ada juga yang diberikan pembinaan.
"Khusus untuk kerupuk berbahan baku singkong, akan ditindaklanjuti pihak kepolisian agar produsen segera ditindak. Langkah ini dilakukan agar konsumen tidak dirugikan akibat ulah produsen nakal," katanya.
Dia menyebutkan, pada tahun lalu para pedagang dan produsen sudah diingatkan untuk tidak lagi menggunakan bahan kimia berbahaya dalam membuat makanan jadi. Namun beberapa di antaranya, ternyata masih saja menggunakan bahan yang sama.
"Mereka inilah yang kita putuskan untuk lanjut ke vonis pengadilan," jelasnya.
Mengonsumsi makanan yang mengandung bahan kimia bila dilakukan terus menerus akan menimbulkan kerusakan pada ginjal.