Selasa 06 Jun 2017 19:04 WIB

Pengacara: Kasus Firza Husein tak Penuhi Unsur Pidana

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Bayu Hermawan
Kuasa Hukum Firza Husein, Aziz Yanuar di Ditreskrimsus Mapolda Metro Jaya, Rabu (17/5).
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Kuasa Hukum Firza Husein, Aziz Yanuar di Ditreskrimsus Mapolda Metro Jaya, Rabu (17/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara Firza Husein, Azis Yanuar mengatakan fakta pada kasus yang disangkakan pada kliennya tidak memenuhi unsur pidana. Selain itu, ia pun belum mendapat informasi soal gelar perkara yang akan dilakukan pihak kejaksaan.

Menurut Azis, pidana yang disangkakan seperti pornografi dan Undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektornik), jelas tidak terdapat dalam fakta-fakta keterangan pemeriksaan sebelumnya.

"Ini tidak memenuhi unsur pidana apa pun, baik unsur pornografi maupun UU ITE," ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (6/6).

Sementara terkait gelar perkara, Azis mengatakan saat ini jaksa belum memberikan informasi pada pihak Firza Husein. "Saya belum dikasih kabar, nanti mungkin, dalam minggu ini saya akan komunikasi dengan jaksa lagi," ujarnya.

Azis menerangkan, pihak Firza Husein akan menghormati proses hukum yang berjalan, terlepas dari bantahan-bantahan dan argumen Firza Husein. Pihak Firza, kata dia, masih tetap pada level menghormati proses hukum terhadap apa yang sedang dilakukan aparat penegak hukum.

"Semoga dapat menegakkan hukum dengan adil tanpa rekayasa dan equality before the law," ujarnya.

Azis juga mengatakan, pihak Firza berharap gelar perkara bisa diambil kesimpulan sebagaimana argumen pihak Firza tentang bukti dan fakta yang pernah diterangkan sebelumnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement