REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Petugas gabungan di Kota Sukabumi mulai menggiatkan kegiatan patroli simpatik Ramadhan. Hasilnya, pada Selasa (6/6) siang, petugas membongkar aktivitas perjudian yang dilakukan di sebuah warung pinggir jalan di Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi.
"Patroli simpatik ini di bawah koordinator Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi, di dalamnya bergabung Polres, Satpol PP, Kodim, Kementerian Agama, dan ormas Islam," terang Kepala Bagian Operasional (KBO) Satuan Binmas Polres Sukabumi Kota Iptu Muslih.
Kegiatan patroli simpatik ini sudah mulai dilakukan sejak Senin (5/6) lalu.
Menurut Muslih, pada hari kedua patroli simpatik ini, petugas gabungan melakukan pemantauan di Jalan Lingkar Selatan. Di mana awalnya petugas mencurigai sebuah warung makan yang tutup namun di depannya terparkir sejumlah kendaraan roda dua.
Awalnya petugas mengira ada orang yang tengah makan di sana. Namun setelah meminta izin masuk ke dalam rumah tersebut, ditemukan aktivitas perjudian kartu remi.
Dari lokasi tersebut petugas mengamankan uang tunai sebesar Rp 60 ribu dan dua set kartu remi. "Yang diamankan petugas hanya empat orang yang ada barang bukti judi dan seorang pemilik warung," imbuh dia.
Mereka kemudian diserahkan ke Satreskrim Polres Sukabumi Kota untuk menjalani proses hukum.
Menurut Muslih, patroli simpatik ini dilakukan untuk mencegah ormas melakukan sweeping. Ia mengatakan, warga maupun ormas bisa memberikan informasi kepada petugas gabungan yang akan segera ditindaklanjuti.