Selasa 06 Jun 2017 19:36 WIB

Pemprov Jatim - PT Semen Sepakati Pengelolaan Lingkungan

Rep: Binti Sholikah/ Red: Gita Amanda
 Sejumlah aktifis LSM lingkungan hidup melakukan aksi simpati peduli sungai 'Kali Surabaya Bukan WC Umum'. (ilustrasi)
Foto: Antara/Eric Ireng
Sejumlah aktifis LSM lingkungan hidup melakukan aksi simpati peduli sungai 'Kali Surabaya Bukan WC Umum'. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur dengan PT Semen Indonesia menandatangani naskah kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) Pengelolaan Lingkungan Hidup. MoU tersebut diharapkan menjadi solusi berbagai problem lingkungan hidup yang dialami oleh pemerintah, di antaranya pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

MoU tersebut ditandatangani oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo dan Penanggung Jawab sementara Direktur Utama PT Semen Indonesia Persero Tbk Darmawan Junaidi di Ruang Kerja Gubernur Jatim, Jl Pahlawan No 110 Surabaya, Selasa (6/6). Pakde Karwo, sapaan akrab Gubernur Jatim mengatakan, MoU tersebut menjadi langkah maju untuk mengelola limbah B3. Sebab, selama ini sampah yang spesifik limbah B3 asal Jatim diangkut ke Cileungsi, sehingga ongkos angkutnya sangat mahal. Terlebih, adanya risiko jika terjadi kecelakaan di jalan yang membahayakan lingkungan dan nyawa orang.

Dengan adanya MoU tersebut, maka sampah dan limbah B3 akan diolah oleh pabrik PT SI di Tuban sebagai bahan baku dan bahan bakar alternatif. Potensi sampah yang dihasilkan sebanyak 64.760,92 ton per tahun, sedangkan potensi limbah B3 di Jatim mencapai sekitar 170 juta ton per tahun.

"MoU ini menjadi salah satu langkah strategis untuk menyelesaikan masalah sampah serta menyukseskan target nol sampah di 2020. Sampah akan memiliki nilai tambah," kata Pakde Karwo melalui siaran pers yang diterima Republika.co.id, Selasa (6/6).

Di sisi lain, Pakde Karwo, menyatakan sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) perlu mendapat perhatian khusus dari seluruh pihak, tak terkecuali PT SI agar sektor tersebut bisa eksis dan menjadi pemenang dalam era globalisasi. Salah satu caranya, memberikan stimulus kredit murah dengan metode loan agreement melalui perbankan. Dana dari PT SI di-bridging-kan dengan Bank Jatim untuk disalurkan kepada sektor UMKM.

Pemprov Jatim telah melaksanakan metode tersebut, dengan meminjamkan dana sebesar Rp 400 miliar dari APBD kepada Bank Jatim. Kemudian Bank Jatim menyalurkan dana kepada BPR-BPR dengan bunga efektif lima persen per tahun.

Selanjutnya BPR diperkenankan menyalurkan dana kepada rakyat atau UMKM dengan bunga mulai dari tujuh hingga semnilan persen per tahun. Suku bunga ini jauh lebih kecil daripada suku bunga yang diterapkan bank kepada sektor UMKM pada umumnya yang berkisar diatas 20 persen per tahun.

"Jika metode ini bisa sukses dijalankan oleh Semen Indonesia, maka saya usulkan kepada Presiden untuk dijadikan model di Indonesia. Metode ini lebih menguntungkan bagi semua pihak, baik bagi UMKM maupun Semen Indonesia, karena uangnya tidak hilang, malah bertambah dan jadi stimulus ekonomi kreatif," ujarnya.

Usulan Pakde Karwo terkait loan agreement untuk UMKM menarik minat Penanggung Jawab Sementara Direktur Utama PT Semen Indonesia Persero Tbk Darmawan Junaidi. Menurutnya, usulan tersebut sejalan dengan tujuan perusahaannya untuk memberdayakan ekonomi masyarakat, khususnya UMKM.

"Dengan bertumbuhnya UMKM, tentu pertumbuhan ekonomi juga ikut meningkat. Meningkatnya ekonomi tentu dibarengi dengan meningkatnya pertumbuhan infrastruktur dan kebutuhan tempat tinggal yang membutuhkan bahan baku semen. Jadi kami akan bahas usulan loan agreement ini lebih lanjut," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement