REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Taufik Kurniawan meminta masyarakat tidak menggunakan istilah persekusi. Sebab, menurutnya secara konseptual persekusi merupakan sesuatu yang mengerikan yaitu hampir mirip dengan genosida. Sehingga istilah tersebut tidak boleh sembarangan dilabelkan kepada seseorang atau kelompok tertentu.
"Kami berharap jangan lagi menggunakan istilah persekusi karena secara konseptual itu sesuatu hal yang mengerikan, hampir mirip dengan genosida atau pengapusan suku tertentu," tegasnya di kompleks parlemen, Jakarta (6/6).
Politikus PAN itu menilai, selama ini istilah persekusi yang digunakan untuk perbuatan pidana biasa sangat kurang tepat. Dia menganjurkan agar penggunaan persekusi diganti dengan istilah intimidasi yang dianggap jauh lebih tepat. Sebab di dalam istilah intimidasi itu ada aksi dan reaksi.
"Tidak hanya reaksi yang harus diproses hukum namun juga aksi provokatif harus dihukum. Artinya jangan sampai proses hukum yang melakukan aksi tidak disentuh," ujarnya.
Selain itu, Taufik menjelaskan intimidasi terjadi bisa terjadi karena adanya provokasi yang menyinggung orang lain. Kemudian provokasi itu mengakibatkan aksi dan reaksi. Oleh karena itu, Taufik berharap, agar pihak kepolisian bisa berlaku adil dan jernih melihat permasalahan. Sehingga tidak berpihak pada salah satu.