Selasa 06 Jun 2017 22:42 WIB

Pejabat Pemprov Jatim Ditangkap KPK, Ini Kata Pakde Karwo

Rep: Binti Sholikah/ Red: Bayu Hermawan
Gubernur Jatim Soekarwo.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Gubernur Jatim Soekarwo.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Soekarwo menyatakan penangkapan terhadap pejabat di lingkungan Pemprov Jatim oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencederai sistem pemerintahan yang bersih dan baik yang selama ini diterapkan Pemprov.

Pakde Karwo sapaan akrabnya menyatakan bakal membuat surat edaran (SE) dan mengumpulkan para pejabat di lingkungan Pemprov untuk lebih menekankan pentingnya sistem pemerintahan yang baik dan bersih. Ia akan mengingatkan kembali agar ASN selalu bekerja sesuai aturan.

"Bahwa ini adalah mencederai bagaimana Provinsi Jatim di dalam membangun good and clean government. Kalau governance-nya kepemerintahan baiknya sudah diperiksa oleh BPK tapi perilaku ini yang kemudian harus diberitahu jangan jalan seperti itu," jelasnya kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (6/6).

Untuk memulihkan nama baik Pemprov, Pakde Karwo bakal mendorong KPK untuk meningkatkan proses yang salah kemudian diumumkan. Karena penangkapan pejabat Pemprov tersebut bukan terkait dugaan korupsi melainkan suap yang tidak mengambil uang negara.

"Ini kita tidak tahu mengapa antara yang legislatif dan mereka yang eksekutif ketemu dan mau ada apa akan didalami oleh KPK," imbuhnya.

Menurutnya, status laporan keuangan Pemprov Jatim yang wajar tanpa pengecualian (WTP) menunjukkan administrasi keuangan di Pemprov sudah baik. Memberi uang tidak termasuk dalam ranah  administrasi yang baik, tapi disebut fraud, yang tidak bisa dikontrol oleh adminstrasi.

Pakde Karwo menilai, dua kepala dinas yang diberitakan ditangkap KPK, selama ini merupakan orang-orang yang baik.

"Telah dilakukan assestment oleh panitia khusus, serta  dialog pak Sekda dengan dua kadis yang dilantik pada Januari lalu," ucapnya.

Dua kepada dinas tersebut yakni Kepala Dinas Pertanian Jatim dan Kepala Dinas Peternakan Jatim. Selain itu, KPK juga menangkap Ketua Komisi B DPRD Jatim beserta dua stafnya dan satu orang dari pihak swasta.

Sebelumnya, KPK melakukan penyegelan dan penggeledahan di ruang Ketua Komisi B serta penggeledahan di rumah pejabat tersebut. Keenamnya telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement