REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Ratusan petasan disita dari beberapa toko yang menjualnya secara ilegal di Pangkajene, Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan. Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani di Makassar, Selasa (6/6), mengatakan ratusan petasan yang diamankan itu karena selain menggangu masyarakat juga karena semua petasan tersebut ilegal.
"Ini operasi cipta kondisi dan anggota selama beberapa hari di bulan Ramadhan ini melakukan razia-razia di pasar-pasar dan toko-toko, hasilnya ditemukan banyak petasan," ujarnya.
Razia sendiri dilakukan oleh Unit Sabhara Polres dengan menyisir penjual-penjual di pasar maupun toko-toko di mana para penjual di minta untuk memperlihatkan izinnya dalam menjual petasan.
Bagi para pedagang atau penjual yang tidak mampu memperlihatkan izinnya dalam menjual petasan, maka langsung disita. "Petasan dan mercon itu ada kategorinya, mana yang diizinkan untuk dijual dan mana yang tidak karena ada risikonya juga kalau dimainkan oleh anak-anak," katanya.
Selain itu, polisi juga mewanti-wanti kepada masyarakat agar petasan tidak dinyalakan pada jam-jam tertentu seperti saat waktu shalat maupun tidur.
Beberapa warga yang sering mendengar letupan petasan itu mengeluhkan karena banyaknya anak-anak yang bermain pada waktu istirahat maupun saat masuk waktu shalat.
Karenanya, untuk mengendalikan kejadian tersebut, polisi melakukan razia petasan dengan menyisir beberapa pasar maupun toko-toko lainnya.