REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Haryono Umar mengatakan sejumlah kasus operasi tangan tangan terjadi pada bulan suci karena para pelaku berpikir Ramadhan bakal aman.
Haryono mengatakan transaksi suap merupakan perbuatan tidak baik. Karena itu, pelaku mencari waktu yang minim pengawasan. "Tapi kan ternyata penegak hukum dalam hal ini KPK, tidak diam, KPK tetap melaksanakan tugasnya dengan baik," kata dia, Selasa (6/6).
Alasan lain sejumlah penangkapan tangan terjadi ketika Ramadhan, yaitu waktu bekerja yang lebih longgar. Ketika Ramadhan, kegiatan sehari-hari agak berkurang.
"Rapat-rapat berkurang, kegiatan lapangan berkurang, jadi lebih longgar. Nah dia memanfaatkan masa-masa yang demikian," kata Haryono.
Namun, menurut Haryono, transaksi suap-menyuap sebenarnya tidak terjadi pada Ramadhan. Bahkan, dia menyatakan, tidak ada hubungan antara mereka yang tertangkap dan Ramadhan.
Apalagi, proses penyerahan uang sudah direncakan sejak lama. "Sebetulnya pas eksekusinya kebetulan di bulan Ramadan. Tapi perbuatan itu kan sudah lama direncanakan," ujar Haryono.
Dia juga tidak sepakat dengan alasan meningkatnya kebutuhan menjelang Lebaran. Dia mencontohkan kasus mantan kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, yang menerima suap untuk kebutuhan tunjangan hari raya.
Menurut Haryono, itu hanya alasan. "Dalih saja untuk THR. Mereka kan sudah kaya-kaya, cuma karena mereka enggak puas, ya jadi begitu," ujar dia.
Haryono menambahkan Ramadhan seharusnya digunakan untuk beribadah. Dia juga mengajak para pejabat memanfaatkan momen Ramadhan untuk mendapat ridha Allah. "Jangan malah dikotori perbuatan yang seperti itu," ujar dia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan menangkap tangan enam legislatif dan eksekutif di Jawa Timur pada Senin (5/6). Enam tersangka tersebut, yaitu Ketua Komisi B dari Fraksi Partai Gerindra Mochammad Basuki, Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Provinsi Jatim Bambang Heryanto, Kadis Peternakan Jatim Rohayati, staf DPRD Jatim Tingkat 1 Rahman Agung, staf DPRD Tingkat 1 Santoso, dan Anang Basuki Rahmat selaku ajudan Kadis Pertanian Bambang.
Ini bukan pertama kali KPK melakukan penangkapan pada bulan suci Ramadhan. Sejumlah kasus tangkap tangan pada Ramadhan, yaitu Mario Cornelio Bernardo; mantan Bupati Karawang Ade Swara dan istrinya, Nur Latifah; tiga hakim PTUN Medan, yaitu Tripeni Irianto Putro, Dermawan Ginting dan Amir Fauzi, serta panitera Syamsir Yusfan.
(Baca juga: ICW: Koruptor Jadikan Lebaran Alasan Minta Suap)