REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Afghanistan serius untuk meningkatkan hubungan dagang dengan Indonesia serta mengoptimalkan investasi di sektor industri. Peluang kerja sama ekonomi ini diharapkan dapat membawa keuntungan komparatif dan kompetitif bagi kedua negara.
“Ada beberapa komoditi yang mereka tertarik untuk segera dibahas. Misalnya tekstil, farmasi, building construction, dan makanan,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam siaran pers yang diterima Republika, Rabu (7/6).
Untuk menindaklanjuti peluang kerja sama tersebut, delegasi Indonesia perlu datang ke Afganistan untuk melakukan dialog bisnis bilateral. Menurut Airlangga, Pemerintah Afghanistan telah menyampaikan undangan untuk pemerintah dan pelaku bisnis Indonesia agar bisa datang ke Kabul.
Secara historis, Afghanistan memiliki kedekatan khusus dengan Indonesia karena merupakan salah satu negara yang mengakui awal kedaulatan Republik Indonesia. Kedua negara telah menjalin hubungan yang baik selama 62 tahun dan berperan aktif menyukseskan Konferensi Asia Afrika pada 1955.
Airlangga berharap, penguatan hubungan bilateral akan membawa pengaruh signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi masing-masing negara. “Dalam perdagangan antar negara, sejak tahun 2011 sampai 2015, walaupun terjadi fluktuasi, dapat tumbuh 3,83 persen rata-rata per tahun,” ujar Airlangga.
Pada 2015, total perdagangan kedua negara mencapai 36,5 juta dolar AS, bahkan pada 2014 mencatat capaian tertinggi sebesar 77 juta dolar AS. Airlangga memberikan apresiasi kepada kalangan pebisnis Afghanistan yang telah berinvestasi di Indonesia dengan nilai mencapai 12,3 juta dolar AS di 2016.
Investasi tersebut, terdistribusi dominan di sektor industri kimia dan farmasi, sedangkan tahun sebelumnya lebih banyak di industri tekstil.
Berdasarkan data BKPM, nilai investasi Afghanistan di Indonesia pada periode 1 Januari 2010 hingga 30 Juni 2016 menempatkan pada peringkat ke-34 daftar investor asing di Indonesia. Nilai tersebut lebih besar daripada nilai investasi Selandia Baru (peringkat ke-35), Norwegia (peringkat ke-36) atau Arab Saudi (peringkat ke-39) pada periode yang sama.
Dirjen Ketahanan dan Pengembangan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian Harjanto menyampaikan, investor Afganistan yang ingin berinvestasi di Indonesia memiliki kesempatan yang sangat baik. Sebab, Pemerintah Indonesia sangat terbuka terhadap masuknya investasi asing, seperti yang dapat dilihat dalam beberapa paket diregulasi yang telah dicanangkan.
“Misalnya, kemudahan layanan investasi tiga jam, insentif fasilitas di kawasan logistik berikat, perampingan pengurusan izin di sektor kehutanan, pengurangan pajak bunga deposito, insentif di kawasan industri sesuai zona,” kata Harjanto.