Rabu 07 Jun 2017 09:15 WIB

Ibu Muda Ini Bawa Jasad Bayinya di Angkutan Usai Diperkosa

Kasus pemerkosaan (ilustrasi)
Foto: wonderslist.com
Kasus pemerkosaan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, GURUGRAM -- Kisah pilu dialami seorang ibu di India beberapa waktu lalu. Ia diketahui membawa bayinya yang telah meninggal setelah semalamnya sempat diperkosa.

Seperti dikutip Times of India, kemarin, pada 30 Mei, seorang ibu berusia 19 tahun berpergian bersama jasad bayinya di Kota Gurugram.

Malam sebelumnya, dia mengalami hal yang tak terbayangkan. Dia diperkosa oleh tiga orang yakni seorang sopir dan dua penumpang lain. Saat itu, sang ibu bersama bayinya.

Dengan bejatnya, pemerkosa melempar  bayi itu ke pinggir jalan hanya sekedar untuk melampiaskan hawa nafsu. Ibu itu tak bisa berbuat banyak melihat peristiwa tersebut.

Di tempat yang gelap dan sepi, tak ada orang bisa dimintakan pertolongan. Saat itu sudah pukul 02.00 pagi. Para pemerkosa itu meninggalkan ia begitu saja.

Ibu muda ini pun menunggu sampai fajar. Kemudian ia berjalan ke Old Guargon dan memeriksakan anaknya ke dokter. Di sana, dokter mengatakan, bayinya itu telah tiada.

Sang ibu tak percaya dengan klaim dokter tersebut. Ditemani ayah mertuanya ia kemudian berangkat ke Tughlakabad di Delhi, tempat orang tuanya tinggal. Mereka naik Metro dan mengujungi dokter lain yang juga mengatakan bayi itu telah meninggal.

Dengan jasad bayi di tangannya, ia balik lagi ke Gurugram dan membuat laporan ke polisi.  "Keluarga kami terguncang," ujar suami korban kepada Times of India, kemarin. "Saya sedang berduka atas kepergian putri kami ketika istri saya juga menceritakan tentang pemerkosaan itu. Kami ke kantor polisi agar pelaku segera ditangkap."

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement