REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Melihat perkembangan atas krisis perdamaian di negara-negara Islam di kawasan Timur Tengah, khususnya ketegangan antara Arab Saudi yang memutus hubungan dengan Qatar, Dewan Pertimbangan MUI menggelar pertemuan dengan perwakilan tokoh Ormas Islam di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Rabu (7/6).
Rapat tersebut dipimpin Ketua Dewan Pertimbangan MUI Prof Din Syamsuddin. Dalam pertemuan itu, Din meminta saran dan pendapat dari tokoh ormas Islam yang hadir. Saran-saran tersebut ditampung untuk menyerukan pesan bersama terkait ketegangan negara Islam yang bisa memicu peperangan tersebut.
"Pada hari ini sangat mendadak kita ingin mengeluarkan pernyataan bersama seiring dengan perkembangan Timur Tengah, khususnya karena ada sikap politik dari Arab Saudi, Yaman dan lain-lain yang memutuskan hubungan dengan negara tetangganya, Qatar," ujar Din saat memimpin rapat tersebut.
Menurut Din, seiring berjalannya waktu tidak menutut kemungkinan akan ada serangan untuk saling melukai antara negara-negara tersebut. Karena itu, kata dia, Dewan Pertimbangan MUI perlu menyampaikan pesan ramadhan tersebut. "Dan dari jam per jam, tidak menuntut kemungkinan adanya agresi pada bulan Ramadhan ini," katanya.
Setidaknya ada delapan pesan yang dirumuskan atas hasil rapat tersebut, yaitu:
1. Menyatakan keprihatinan mendalam dan kekhawatiran ketegangan yang terjadi di tempat terang tersebut menciptakan al fitnah Kubro modern yang hanya akan menghancurkan dunia dan peradaban Islam.
2. Mendesak semua pihak untuk mengendalikan diri terutama pada bulan Ramadan yang beresensi imsak, terutama Imsak Al Harbi Al qital wattamasuk Al Jihad Al Akbar karena bisa membawa dampak negatif bagi ibadah umrah dan haji.
3. Mendesah masing-masing pihak tersedia menyelesaikan masalah yang ada berdasarkan prinsip musyawarah dan Islam zat albain dalam semangat ukhuwah islamiyah.
4. Menirukan rakyat dan ulama di masing-masing negara untuk menolak peperangan mendorong tercapainya perdamaian Ishlah dan meredakan krisis politik di kawasan Negara masing-masing dengan segala cara strategis dan optimal.
5. Mendukung pemerintah Indonesia mengambil organisme dengan segera dan mendesak sidang darurat Oki untuk menghindari perpecahan dan peperangan dengan mengacu kepada prinsip-prinsip piagam OKI;
a. Pasal 1 ayat 1: Memperkuat tali persaudaraan dan solidaritas sesama anggota OKI.
b. Pasal 1 ayat 6: Mengembangkan hubungan antara negara anggota berdasarkan prinsip keadilan dan saling menghormati.
c. Pasal 2 ayat 3: Semua anggota OKI harus menyelesaikan sengketa secara damai dan tidak menggunakan ancaman dan cara kekerasan.
6. Negara-negara Islam anggota OKI mewaspadai dan menolak upaya intrik politik //proxy War// yang bercirikan nafsu politik saling curiga saling menyudutkan dan menyalahkan dan saling kita terhadap segala kebijakan politik masing-masing negara baik di kawasan Timur Tengah maupun kebijakan hubungan dengan negara-negara lain.
7. Mengingatkan kepada dunia internasional untuk tidak memperkeruh suasana dengan isu diplomatik yang antagonistik, hegemonik, tiranik, dan politik pecah belah dalam bentuk hubungan Internasional termasuk ke kawasan negara-negara Islam dan berpenduduk mayoritas muslim.
8. Mengimbau kepada umat Islam sedunia agar melakukan doa (qunut nazilah) dalam bulan Ramadhan ini untuk perdamaian dan keamanan dunia.