REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri dikabarkan menangkap tiga orang di Medan. Salah seorang yang ditangkap adalah JH, warga Jalan Platina 2, Titi Papan, Medan Deli.
JH disebut ditangkap di dekat pasar dekat tempat tinggalnya, Selasa (6/6), sekitar pukul 15.00 WIB. Polisi bersenjata laras penjang lengkap datang meringkusnya dengan menggunakan mobil pribadi.
Kedatangan polisi secara tiba-tiba ini membuat warga terkejut. Polisi pun langsung membawa pria yang disebut terduga teroris itu dengan menggunakan mobil pribadi. "Kami di sini terkejut, tiba-tiba saja datang polisi pakaian biasa pakai laras panjang menangkap JH terus langsung pergi. Katanya, si JH ditangkap karena kasus teroris," kata warga sekitar yang tidak mau disebutkan namanya, Rabu (7/6).
Sehari setelah ditangkap atau hari ini, Rabu (7/6), tim Densus 88 mendatangi rumah JH. Mereka ingin mencari barang bukti dari rumah tersebut. "Tadi polisi datang lagi pakai senjata lengkap, ada belasan polisi pakaian preman tadi. Begitu periksa dalam rumah dan pekarangan rumah, polisi itu pergi lagi," kata warga itu lagi.
Sementara itu, Kepala Lingkungan XI, Naimah membenarkan ditangkapnya salah satu warganya yang diduga teroris. Namun, dia mengaku belum mengetahui perkembangan penangkapan tersebut. "Ada yang ditangkap, sehari ditangkap polisi ada datang lagi melakukan pemeriksaan ke rumahnya. Sampai saat ini, saya kurang tahu apa penyebab ditangkapnya JH, ada yang bilang diduga teroris," kata Naimah.