MEDAN -- Sebuah rumah di Jl Jermal XII Gang Haji, Denai, Medan Denai, Medan, digeledah, Rabu (7/6). Penggeledahan ini disebut terkait penangkapan si pemilik rumah yang diduga teroris berinisial RA.
Rumah berwarna hijau muda tersebut dihuni oleh RA beserta istri dan empat anaknya. Abang ipar RA, Boy Effendi (40 tahun) mengatakan, penggeledahan dilakukan personel Densus 88 Anti Teror bersenjata laras panjang sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka datang dengan menggunakan tiga mobil.
"Katanya, dia ditangkap dari tadi malam, ada tiga orang (yang ditangkap). Kata orang itu, si RA ditangkap terkait teroris," kata Boy saat ditemui Republika, Rabu (7/6).
Boy mengaku tidak tahu dimana RA ditangkap. Saat rumah RA digeledah, dia pun tidak melihat adik iparnya itu. "Barang kami diseraknya, pintu ditendang polisi. Suka hati mereka datang," ujar dia.
Setelah digeledah selama sekitar sejam, Boy mengaku melihat petugas membawa sebuah kotak dari rumah RA. Namun, dia tidak mengetahui isi dari kotak tersebut. Selain rumah RA, personel Densus 88 juga menggeledah rumah di sebelahnya yang dihuni oleh kerabat RA. Menurut Boy, gang tersebut memang sebagian besar dihuni oleh keluarga RA.
"Di sini, mereka udah sekitar enam tahun tingga. RA seharinya sebagai pedagang minyak, istrinya ibu rumah tangga," kata Boy.
RA dan terduga teroris lain yang ditangkap disebut telah dibawa ke Mako Brimob Polda Sumut. Namun, polisi belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan ini.
"Polda Sumut belum dapat informasi. Kami akan koordinasi dulu dengan Densus 88 apakah informasi tersebut betul. Kalau informasinya sudah A1 akan kami share sama teman-teman," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting. Issha Harruma