REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais dituding menerima aliran dana korupsi alat kesehatan yang menjerat mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD pun menilai uang yang diterima oleh Amien tersebut belum tentu merupakan uang korupsi.
Meskipun nama Amien disebut-sebut dalam sidang dugaan korupsi alat kesehatan, namun Mahfud menilai Amien belum tentu bersalah. "Menurut saya itu hanya semacam ritual penuntutan oleh KPK itu bahwa harus disebut biar jelas,” kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/6).
“Orang yang disebut seperti pak Amien itu kan banyak sekali. Bahkan dulu Wakil Presiden Boediono. Kemudian pejabat lain, menteri juga disebut, ketua DPR sudah disebut berkali-kali juga," tambahnya.
“Disebut itu kan belum tentu bersalah. Hanya dikatakan menerima uang. Kan belum tentu korupsi juga. Hanya dikatakan aliran dana masuk ke situ. Menurut saya ya tidak tahu kalau pak Zul punya sumber lain, tapi yang disebut itu banyak,” jelas Mahfud.
Mahfud mengatakan, ia selalu mengikuti sejarah perjalanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dan tak sedikit nama-nama orang yang turut disebut menerima aliran dana dalam berbagai kasus. Seperti mantan Wakil Presiden Boediono, pimpinan DPR, dan juga sejumlah nama menteri.
Selain itu, terdapat pula nama Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono yang juga disebut-sebut dalam kasus Nazaruddin. Namun, SBY juga tak terbukti bersalah. “Dulu sampai SBY, macam-macam kan banyak betul di kasus-kasus Nazaruddin. Tapi kan tidak apa-apa,” ucapnya.