Kamis 08 Jun 2017 06:15 WIB

PGI Dukung Fatwa Penggunaan Media Sosial MUI

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Bilal Ramadhan
Ilustrasi Media Sosial
Foto: pixabay
Ilustrasi Media Sosial

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Pendeta Gomar Gultom menuturkan, memang tidak hasil-hasil berupa fatwa di PGI. Tapi, ia menegaskan, seruan PGI tentu seirama dengan MUI terkait penggunaan media sosial.

"Memang itu penting, supaya masyarakat yang menggunakan media sosial bertanggung jawab," kata Gomar saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (7/6).

Ia menerangkan, pedoman penggunaan media sosial tentu miliki tujuan agar informasi-informasi yang disebarkan senantiasa positif. Selama ini, PGI sendiri cukup prihatin melihat media sosial yang malah banyak disalahgunakan para penggunanya.

Gomar melihat, selama ini penggunaan media sosial memang terbilang cukup terabaikan, termasuk dari pemuka agamanya. Karenanya, ia menekankan, saat ini merupakan saat yang tepat untuk pemuka-pemuka agama mengeluarkan imbauannya.

"Ini MUI menolong banyak orang dengan seruannya, dan memang sekarang saatnya pemuka agama mengimbau umat agar lebih bijak menggunakan media sosial,' ujar Gomar.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement