Kamis 08 Jun 2017 08:30 WIB

Patroli Simpatik di Sukabumi Digelar Hingga Sebelum Lebaran

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Andri Saubani
Seorang pelajar Sekolah Alam Indonesia membawa poster bertuliskan ''Aku Bisa Puasa Sampai Magrib'' saat mengikuti Pawai Tarhib Ramadan di Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (24/5).
Foto: Antara/Budiyanto
Seorang pelajar Sekolah Alam Indonesia membawa poster bertuliskan ''Aku Bisa Puasa Sampai Magrib'' saat mengikuti Pawai Tarhib Ramadan di Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (24/5).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI—Kegiatan patroli simpatik untuk mengawal tertib Ramadhan di Kota Sukabumi akan digelar hingga menjelang datangnya lebaran. Pelaksanaanya dilakukan untuk mengawal Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 11 Tahun 2013 tentang Tertib Ramadhan di Kota Sukabumi. “Patroli simpatik ini merupakan gabungan dari berbagai elemen di Sukabumi,” ujar Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi Muhammad Kusoy kepada Republika, Kamis (8/6).

Menurut Kusoy, patroli simpatik di bulan Ramadhan ini sudah dilakukan sejak Senin (5/6) lalu. Kegiatannya terang dia terutama untuk mengawal pelaksanaan perwalkot Sukabumi mengenai tertib Ramadhan. Misalnya, rumah makan hanya diperbolehkan untuk berjualan mulai pukul 16.00 WIB selama bulan puasa. Selain itu selama bulan Ramadhan tempat hiburan malam (THM) diminta untuk tidak menjalankan usahanya atau tutup.

Kusoy menerangkan, selama beberapa hari patroli simpatik petugas masih menemukan warung makan yang sebenarnya tutup. Namun, di dalamnya terdapat orang yang tengah makan. Bahkan, lanjut dia ada aktivitas perjudian yang dilakukan di tempat tersebut.

Kepala Bagian Operasional (KBO) Satuan Binmas Polres Sukabumi Kota Iptu Muslih menambahkan, aktivitas perjudian tersebut terungkap pada hari kedua patroli simpatik. Di mana awalnya petugas mencurigai sebuah warung makan yang tutup, namun di depannya terparkir sejumlah kendaraan roda dua.

Saat itu petugas mengira ada orang yang tengah makan di sana. Namun, setelah meminta izin masuk ke dalam rumah tersebut, ditemukan aktivitas perjudian kartu remi.

Dari lokasi tersebut petugas mengamankan uang tunai sebesar Rp 60 ribu dan dua set kartu remi. "Yang diamankan petugas hanya empat orang yang ada barang bukti judi dan seorang pemilik warung," imbuh dia.

Mereka kemudian diserahkan ke Satreskrim Polres Sukabumi Kota untuk menjalani proses hukum. Menurut Muslih, patroli simpatik ini dilakukan untuk mencegah ormas melakukan sweeping. Ia mengatakan, warga maupun ormas bisa memberikan informasi kepada petugas gabungan yang akan segera ditindaklanjuti.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement