REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengajukan usulan penambahan pagu anggaran sebanyak Rp 60 miliar dalam alokasi tahun anggaran 2018 kepada Badan Anggaran DPR.
Dari jumlah tersebut, diketahui terdapat pengajuan anggaran koordinasi penanganan ormas yang tidak sesuai dengan ideologi Pancasila sebanyak Rp 5 miliar.
Menurut Wiranto, pagu anggaran tersebut adalah kalkulasi untuk menangani keseluruhan ormas yang dianggap bertentangan dengan ideologi Pancasila.
"Itu usulan. Untuk sosialisasinya, rapat-rapat, perjalanan dinasnya. Kita bukan membiayai ormasnya, tetapi pembubaran-pembubaran itu," ujar Wiranto di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta pada Kamis (8/6)
Pasalnya, Pemerintah tidak dapat memastikan jumlah ormas yang akan dibubarkan di masa mendatang.
"Pasti ada. Ratusan ribu itu kita harus cari data, fakta di lapangan yang nyata-nyata sudah bisa kita pastikan sudah bertentangan dengan Pancasila," ujar Wiranto.
Ia juga menolak jika dikatakan pengajuan anggaran tersebut khusus untuk satu ormas saja. Ini mengingat saat ini Pemerintah diketahui tengah memproses pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia.
"Sekarang kan baru satu (dibubarkan), jangan kemudian baru satu kok Rp 5 miliar. Jangan, suatu saat berapa, tapi buat keseluruhan," ungkapnya.