Kamis 08 Jun 2017 17:05 WIB

Polresta Bandar Lampung Sita Puluhan Ribu Petasan

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Teguh Firmansyah
Razia petasan dan kembang api (ilustrasi)
Foto: Antara/Syaiful Arif
Razia petasan dan kembang api (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  BANDAR LAMPUNG -- Jajaran Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bandar Lampung menyita sebanyak 21.635 buah petasan atau mercon berbagai jenis dalam Operasi Cempaka. Razia petasan tersebut baru digelar empat hari.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono mengatakan, razia petasan dalam Operasi Cempaka digelar di dua tempat di kota Bandar Lampung selama Ramadhan ini.

“Razia ini untuk kenyamanan menjalankan ibadah Ramadhan,” kata Murbani dalam gelar perkara di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (8/6).

Tim Operasi Cempaka Polresta Bandar Lampung menyita barang bukti 21.635 buah petasan selama empat hari. Rinciannya, 21.400 buah mercon cabai, 200 buah mercon tikus, dan 35 buah mercon happy flower.

Kapolresta mengatakan, setelah razia di dua tempat di Jalan Raden Intan dan kawasan Way Halim, razia masih akan terus dilakukan di tempat-tempat ramai penjualan petasan dalam kota Bandar Lampung.

Ia mengatakan, selain barang bukti yang disita, penjual petasan juga dimintai keterangan petugas untuk mengungkap distribusi petasan tersebut berasal. Sebab, ia menambahkan penjualan petasan merupakan barang yang tidak memiliki izin diperjualbelikan. Para penjual petasan akan diproses berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Benny, warga Bandar Lampung mendukung razia yang digelar polisi kepada setiap penjual petasan,karena dapat menganggu kekhusyukan beribadah di bulan Ramadhan, juga dapat menganggu kenyamanan istirahat pada malam hari.

“Sebaiknya razia petasan jangan berhenti hingga tidak ada lagi yang berani menjual petasan baik pasar maupun di pemukiman penduduk,” kata bapak tiga anak tersebut.

sumber : Center
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement