Kamis 08 Jun 2017 17:25 WIB

Menko Polhukam tak Siapkan Dana Khusus untuk Cegah Terorisme

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Bayu Hermawan
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan di ruang kerja Ketua MPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan di ruang kerja Ketua MPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan, pihaknya tak menganggarkan secara khusus anggaran untuk penanggulangan terorisme. Ia mengatakan anggaran teknis sudah dialokasikan ke kementerian lembaga terkait.

Wiranto menjelaskan, pihaknya tidak ada prosentase khusus berapa persen dari total anggaran yang ia ajukan pada APBN 2018 esok. Ia mengatakan total Rp 283.651 miliar tersebut semua dialokasikan untuk raat kordinasi.

"Kita gak ada presentasenya begitu. Kita ini bukan menteri operasional. Bukan kementerian teknis. Kita kordinator, dan gak bisa diukur biaya itu dari kita. Dana itu buat kordinasi, rapat rapat dan perjalanan dinas," ujarnya usai melakukan rapat kordinasi dengan Badan Anggaran DPR RI, Kamis (8/6).

Wiranto menjelaskan, pihaknya merupakan pihak yang tak melakukan pekerjaan teknis untuk menanggulangi terorisme. Ia mengatakan dari total anggaran yang ada hanya sekitar Rp 6 miliar alokasi yang akan dibuat untuk pembentukan Satgas propaganda agitasi.

"Kembali tadi, ini kan yang melaksanakan rencana operasional kan bukan Menko. Kita hanya mengumpulkan, rapat, sinkronisasi, harmonisasi, baru nanti mereka yang melakukan. Kita yang melakukan pengendalian. Biaya itu gak ngumpul di kita," ujar Wiranto saat ditanya prioritas anggaran kementeriannya.

Wiranto mengatakan dari Rp 283 miliar akan dialokasikan kepada perincian program sebagai berikut:

1. Koordinasi pemberantasan penyelundupan Rp 5,5 m

2. Kor relokasi lapas Rp 6 m

3. Kor kerukunan nasional Rp 7 m

4. Kor pembentukan pusat penanganan krisis nasional Rp 6,5 m

5. Kor pemerataan kekuatan TNI Rp 6 m

6. Kor revisi RUU Terorisme Rp 6,5 m

7. Kor gerakan Ind tertib Rp 6 m

8. satgas propaganda agitasi Rp 6 m

9. Kor revitalisasi dewan ketahanan nasional Rp 7,5 m

10. Kor penanganan ormas yg tdk sesuai ideologi pancasila Rp 6 m

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement