REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat perdana pada Kamis (8/6). Dalam rapat perdana tersebut, diwarnai aksi anggota Pansus dari Fraksi Partai Gerindra yang meninggalkan ruangan rapat.
Rapat perdana Pansus Hak Angket dipimpin oleh Agun Gunanjar Sudarsa, didampingi dua wakilnya yaitu, Risa Mariska dan Taufiqulhadi. Dari daftar absensi sebanyak 13 anggota dan empat diantaranya izin. Rapat Pansus Hak Angket KPK sendiri molor dari jadwal yang telah ditetapkan, karena ada beberapa anggota Pansus Hak Angket KPK yang tidak hadir.
Namun ada yang unik, setelah sidang dibuka, Anggota Pansus Hak Angket KPK dari fraksi Partai Gerindra, Desmond Junaedi Mahesa pamit untuk meninggalkan ruangan rapat.
Desmon beralasan sejatinya Partai Gerindra belum memutuskan untuk mengirimkan anggotanya guna bergabung di Hak Angket KPK. Dia mengaku kedatangannya ke Pansus tersebut hanya untuk meninjau mengecek kebenaran surat dari Miryam S Haryani kepada Pansus Hak Angket KPK.
Sebelum meninggalkan ruangan Desmond meminta kepada anggota Pansus Hak Angket KPK dari fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu untuk membacakan kembali surat dari Miryam. Kemudian setelah l dibacakan, Desmond langsung bergegas keluar. Dia akan melaporkan tinjauannya ke fraksinya.
"Ini salah satu pertimbangan apakah KPK ini sudah di ranah yang benar atau tidak di ranah yang benar. Surat Miryam harus dikonfrontir dengan pihak penyidik KPK," jelas Desmond, saat meninggalkan ruangan rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (8/6).
Desmon juga menepis dengan anggapan jika Partai Gerindra tidak konsisten. Kata Desmond, mengirim orang bukan berarti pihaknya tidak konsisten. Sebab sejak awal yang kami permasalahkan adalah masalah keabsahan Paripurna saat Hak Angket KPK dibacakan. Maka Gerindra terlibat di Pansus untuk mencari kebenaran atas fitnah terhadap anggota Fraksi Gerindra.
"Ini salah satu prasyarat Gerindra untuk mengirim atau tidak. Nah pembuktian ini yang akan dibicarakan bersama fraksi. Jadi kemarin itu belum resmi. Sampai hari ini kalian cek saya bilang saya peninjau," jelasnya.
Desmond menegaskan bakal mengambil keputusan dalam waktu dekat. Sebenarnya, Prabowo sendiri tidak setuju pada prosesnya palunya, ini sah atau tidak. Kalau putusan Paripurna yang sudah sah tidak ada alasan untuk tidak mengirim kalau tidak mengirim berarti kita melemahkan tentang MD3 sendiri.
"Keputusannya besok kalau tidak hari Senin, Gerindra mengirim atau tidak," ucap anggota Komisi III DPR RI.