REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wimboh Santoso terpilih sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2017-2022. Dalam keterangan tertulisnya, Wimboh menyebutkan bahwa pihaknya akan memperkuat peran OJK dalam mendorong industri keuangan nasional.
"Saya bersyukur dan berterima kasih atas dukungan yang telah diberikan. Ke depan, tentu saya akan berusaha memperkuat sinergi dan kerjasama dengan berbagai pihak, baik pemerintah, Bank Indonesia, DPR dan elemen lainnya, untuk memajukan industri keuangan Indonesia," kata Wimboh, Kamis (8/6).
Wimboh sebelumnya menjabat sebagai Komisaris Utama bank Mandiri sejak 2015 lalu. Karirnya dimulai dari Bank Indonesia pada 1984 sebagai pengawas perbankan. Alumnus Fakultas Ekonomi Universitas Sebelas Maret (UNS) tahun 1983 ini juga sempat mengecap pengalaman sebagai kepala perwakilan BI di New York pada tahun 2012.
Posisi ini ia emban usai ia menjabat sebagai Direktur Direktorat Pengaturan Perbankan BI periode 2010 - 2012. Wimboh juga sempat menduduki posisi strategis di Dana Moneter Internasional (IMF) sebagai Direktur Eksekutif mewakili ASEAN plus Fiji, Tonga, dan Nepal hingga 2015 lalu.
Dari sisi akademis, selepas lulus dari UNS Wimboh melanjutkan jenjang pendidikan master dengan gelar MBA (Master of Science in Bussiness Administration)dari University of Illinois, Amerika Serikat pada 1991. Pendidikan doktor ia peroleh di Loughborough University, Inggris, dengan studi konsentrasi Financial Economics pada 1995.
Dalam proses seleksi yang ia lalui untuk menduduki posisi Ketua DK OJK, Wimboh memaparkan makalah yang berjudul 'Stabilitas Sistem Keuangan Menuju Pembangunan Berkeadilan'. Ia menyampaikan empat poin penting yang akan ia lakukan bila ia benar diangkat sebagai Ketua DK OJK 2017-2022.
Poin pertama adalah upayanya untuk menjaga stabilitas sistem keuangan. Ia mengatakan, terdapat sejumlah dinamika yang harus didalmi agar tidak terjadi risiko sistemik. Poin kedua, adalah merinci tantanhan di sektor jasa keuangan, sehingga muncul gambaran arah kebijakan akan dilakukan sejauh apa.
Ketiga adalah integritas pengawasan. Wimboh menuturkan, perlu ada sinergi dengan kebijakan dari lembaga pemerintah lainnya. Tujuannya agar bisa sinkron bukan hanya di OJK, tetapi juga terhadap kebijakan instansi pemerintah lainnya, terutama, fiskal, moneter, dan sektor riil.
"Keempat yang ia sampaikan adalah dukungan bagi internal OJK yang mumpuni. Dengan kredibilitas SDM, transparansi, dan governance yang baik," kata Wimboh.