Jumat 09 Jun 2017 08:00 WIB

Skandal Korupsi Korsel, Mantan Menteri Kesehatan Dipenjara

Pengunjuk rasa pendukung Presiden Korea Selatan Park Geun-hye bentrok dengan polisi dekat Mahkamah Konstitusi di Seoul, Korea Selatan.
Foto: Kyodo/via REUTERS
Pengunjuk rasa pendukung Presiden Korea Selatan Park Geun-hye bentrok dengan polisi dekat Mahkamah Konstitusi di Seoul, Korea Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Pengadilan Seoul pada Kamis (8/6) menjatuhkan hukuman kepada mantan menteri kesehatan Korea Selatan 2,5 tahun penjara atas perannya dalam korupsi yang menggiring pemakzulan dan penangkapan mantan presiden Park Geun-hye.

Yonhap mengatakan keputusan tersebut adalah salah satu dari beberapa persidangan terkait skandal tersebut, termasuk terhadap Geun-hye dan kepala Samsung Group Jay Y Lee. Moon Hyung-pyo, mantan menteri kesehatan dan kesejahteraan selama pemerintahan Geun-hye dan ketua Layanan Pensiun Nasional Korea Selatan (NPS), ditangkap dan didakwa pada Desember.

Dia dituduh menyalahgunakan wewenang sebagai menteri dengan menekan NPS untuk memberikan suara kunci mendukung penggabungan dua afiliasi Samsung Group, Samsung C & T Corp dan Cheil Industries Inc, senilai 8 miliar dolar AS pada 2015. Kementerian Kesehatan membawahi NPS, dengan memegang saham terbesar di kedua perusahaan tersebut.

NPS mendukung kesepakatan penggabungan pada 2015. "Pengadilan Distrik Seoul Pusat mengatakan tindakan Hyung-pyo sangat mengganggu kemandirian NPS dengan menekannya melalui pejabat kementerian kesehatan, pengadilan menghukumnya 2,5 tahun penjara," menurut Yonhap.

Hyung-pyo membantah tuduhan tersebut. Jaksa berpendapat Jay Y Lee dan mantan pemimpin kelompok Samsung lainnya memberi suap kepada Choi Soon-sil, yang merupakan orang kepercayaan Geun-hye. Sebagai gantinya, mereka mendapat bantuan politik dan dukungan pemerintah untuk penggabungan 2015 itu, yang menurut jaksa merupakan pengalihan kendali perusahaan kunci kepada Y Lee dari Lee Kun-hee dengan mengorbankan pemegang saham lain.

Jay Y Lee ditahan dan menjalani persidangan atas tuduhan penyuapan dan penggelapan, ia membantah semua dakwaan yang dialamatkan kepadanya. Soon-sil dan Geun-hye juga berada dalam tahanan dan menjalani persidangan atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan dan pemerasan. Mereka juga menolak semua tuduhan itu.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement