Jumat 09 Jun 2017 09:14 WIB

KPK OTT Oknum Jaksa Kejati Bengkulu

Ilustrasi korupsi.
Foto: Nationofchange.org
Ilustrasi korupsi.

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap oknum jaksa di Kejaksaan Tinggi Bengkulu berinisial PP dalam operasi tangkap tangan pada Jumat (9/6), pukul 00.30 WIB. Bersama PP turut ditangkap dua orang yang diketahui sebagai kontraktor dan seorang aparatur Balai Sungai Sumatera VII, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait dengan kasus yang menyangkut oknum jaksa di Kejati Bengkulu yang juga menjabat Kasi Intel III Kejati Bengkulu itu. Ketiga orang yang diciduk tim KPK dari salah satu kafeteria di area wisata Pantai Panjang, Kota Bengkulu itu, masih menjalani pemeriksaan di Gedung Mapolda Bengkulu.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bengkulu Ahmad Fuadi membenarkan perihal OTT yang melibatkan oknum jaksa tersebut. "Informasinya memang ada OTT, tapi kami masih menunggu dan mengecek kebenarannya," katanya.

Ahmad juga membenarkan bahwa pada Kamis (8/6) malam digelar perpisahan dengan Kajati Bengkulu Sendjun Manullang, di The View Resto di Pantai Panjang. Seluruh jajaran Kejati Bengkulu, kata dia, menghadiri acara perpisahan tersebut, termasuk PP. "Kita masih menunggu karena kita juga tidak tahu OTT itu terkait perkara apa," ucapnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement