REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap oknum jaksa di Kejaksaan Tinggi Bengkulu berinisial PP dalam operasi tangkap tangan pada Jumat (9/6), pukul 00.30 WIB. Bersama PP turut ditangkap dua orang yang diketahui sebagai kontraktor dan seorang aparatur Balai Sungai Sumatera VII, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait dengan kasus yang menyangkut oknum jaksa di Kejati Bengkulu yang juga menjabat Kasi Intel III Kejati Bengkulu itu. Ketiga orang yang diciduk tim KPK dari salah satu kafeteria di area wisata Pantai Panjang, Kota Bengkulu itu, masih menjalani pemeriksaan di Gedung Mapolda Bengkulu.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bengkulu Ahmad Fuadi membenarkan perihal OTT yang melibatkan oknum jaksa tersebut. "Informasinya memang ada OTT, tapi kami masih menunggu dan mengecek kebenarannya," katanya.
Ahmad juga membenarkan bahwa pada Kamis (8/6) malam digelar perpisahan dengan Kajati Bengkulu Sendjun Manullang, di The View Resto di Pantai Panjang. Seluruh jajaran Kejati Bengkulu, kata dia, menghadiri acara perpisahan tersebut, termasuk PP. "Kita masih menunggu karena kita juga tidak tahu OTT itu terkait perkara apa," ucapnya.