REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Presiden Joko Widodo membagikan 2.553 sertifikat lahan dan tanah kepada masyarakat Jawa Barat di Tasikmalaya sebagai bagian dari program reforma agraria dalam pemerintahan. Jokowi sekaligus mengedukasi pentingnya kepemilikan sertifikat atas lahan tersebut.
"Jadi yang namanya sertifikat ini adalah tanda bukti hak hukum lahan tanah yang Bapak Ibu miliki, banyak terjadi di daerah-daerah sengketa tanah antara individu dengan individu, orang dengan orang, orang dengan perusahaan, orang dengan pemerintah tapi masyarakat kadang salah dalam hal sengketa karena tidak memiliki sertifikat," katanya.
Oleh sebab itu, menurut Jokowi, pemerintah mendorong agar secepatnya-cepatnya lahan yang belum memiliki sertifikat diberikan sertifikatnya. Ia menambahkan, di seluruh Indonesia ada 126 juta bidang tanah yang seharusnya disertifikasi, tapi baru bisa diberikan 46 juta.
"Oleh sebab itu saya perintahkan kepada menteri agar tahun ini minimal 5 juta diberikan kepada rakyat, tahun depan 7 juta, tahun depan 9 juta supaya masalah sengketa tadi bisa rampung," ujarnya.
Sementara di Jawa Barat sendiri tercatat ada 19 juta bidang yang harus disertifikatkan. Namun yang baru mendapatkan sertifikat baru 6 juta sehingga masih 13 juta bidang yang harus segera diselesaikan.
Kepada warga, Jokowi juga menceritakan kisahnya ketika memiliki sebidang tanah, tapi baru memiliki sertifikatnya setelah 12 tahun kemudian. "Waktu saya pegang dapat sertifikat betul-betul hati saya seneng, tenteram, karena ini hak hukum yang sudah saya pegang. Ada orang yang ah itu punya saya, wah enggak bisa itu punya saya, itu tandanya namanya jelas alamatnya jelas, meter perseginya jelas," katanya.