REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Presidium Alumni 212 rencananya akan menggelar aksi bela ulama (Abu) 96 pada hari Jumat (9/6) ini, sebagai sikap atas adanya upaya kriminalisasi terhadap ulama. Namun, Kapolda Metro Jaya Inspektur jenderal Polisi M Iriawan menilai massa tidak perlu menggelar aksi.
Menanggapi pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Iriawan, pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar menilai, seharusnya kepolisian tidak perlu mengeluarkan statement tersebut. Karena, konotasi kata-kata tersebut cenderung tidak menyenangkan. Semestinya, ungkap dia, aparat kepolisian menerima setiap aksi, aspirasi dan mengamankan saja.
Bambang mengatakan, sah saja jika setiap aksi atau setiap individu peserta pembela ulama memiliki alasan subjektif. Namun, berbeda halnya dengan kepolisian, yang tidak boleh sama sekali mengungkapkan alasan subjektifnya.
"Karena polisi itu mengayomi semua pihak dan golongan masyarakat, menjaga keamanan masyarakat, dan juga menjaga keamanan dirinya sendiri. Ini harus dipahami oleh kepolisian," ucapnya kepada Republika.co.id, Jumat (9/6).
Bambang juga menegaskan, kepolisian tetap harus bisa konsisten dan independen dalam menjalankan penegakkan hukum di Indonesia. Sehingga, siapapun yang melanggar hukum, kepolisian harus menindaknya tanpa tebang pilih dan berpihak.
"Polisi hanya tunduk pada hukum. Itu yang dipegang teguh," tegas Bambang.
Sebelumnya diberitakan, Presidium Alumni 212 akan menggelar Aksi Bela Ulama (ABU) 96 yang akan berpusat di Masjid Istiqlal Jakarta, Jumat (9/6).
Aksi ini sebagai solidaritas terhadap sejumlah tokoh ulama yang tengah menjalani hukum di kepolisian. ABU 96 dipimpin oleh Ustaz Ansufri ID Sambo dan Ustaz Hasri Sorimuda Harahap. Sambo juga menyatakan, panitia telah menyiapkan mobil komando untuk berorasi di luar Masjid Istiqlal.