REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian I Ketut Diarmita menegaskan impor daging yang dilakukan pemerintah hanya bersifat sementara (temporer). Impor dilakukan karena ketersediaan produksi daging sapi lokal tahun ini belum mencukupi kebutuhan nasional.
Berdasarkan prognosa produksi daging sapi di dalam negeri 2017 sebesar 354.770 ton, sedangkan perkiraan kebutuhan daging sapi di dalam negeri tahun 2017 sebesar 604.968 ton. "Sehingga, untuk memenuhi kekurangannya perlu melakukan impor, baik dalam bentuk impor sapi bakalan maupun daging," ujar dia kepada Republika.co.id, Jumat (9/6).
Menurutnya, hal itu termasuk impor daging kerbau melalui penugasan dari pemerintah kepada Bulog tidak bertujuan untuk mengguncang harga daging sapi lokal. Namun sebagai alternatif kepada masyarakat yang belum bisa menjangkau harga daging sapi.
"Pemerintah memastikan, dengan adanya kebijakan impor daging beku asal India tersebut tidak akan menimbulkan distorsi harga dan tertekannya harga ternak lokal yang menyebabkan menurunnya pemotongan sapi lokal di Rumah Potong Hewan (RPH)," ujar dia.
Berdasarkan informasi perkembangan harga yang dihimpun oleh Petugas Informasi Pasar (PIP) terutama di daerah sentra produsen, yaitu sembilan Provinsi (Sumatera Barat, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Selatan), harga sapi hidup pada Mei dibandingkan dengan April di beberapa daerah sentra produksi mengalami peningkatan rata-rata 0,28 persen.
Penurunan harga pada periode yang sama terjadi di Jawa Tengah (-0,79 persen), Jawa Timur (-0,33 persen), NTT (-1,24 persen), dan Sulawesi Selatan (-0,2 persen).
Dengan digelontorkannya daging kerbau impor, harga daging sapi segar tetap bertahan di angka Rp 110 ribu-120 ribu per kilogram (kg). Harga tersebut dianggap masih wajar dan tetap memberikan keuntungan bagi para peternak sapi lokal. Sedangkan untuk harga sapi lokal di berbagai daerah sentra produsen masih Rp 40 ribu hingga Rp 47 ribu per kg berat hidup, tergantung kondisi sapi.
Dengan kisaran harga tersebut, peternak lokal masih mendapatkan keuntungan. Selain itu, berdasarkan laporan dari UPTD RPH, biasanya menjelang tujuh hari sebelum lebaran pemotongan akan meningkat 5-10 kali dari pemotongan harian, karena masyarakat banyak membutuhkan daging sapi segar.
Ia mengungkapkan, saat ini distribusi daging kerbau impor yang dilakukan oleh Perum Bulog diprioritaskan hanya untuk daerah-daerah sentra konsumen dan dapat diedarkan ke daerah lain. Tapi dengan catatan tidak ada penolakan dari Pemerintah Daerah setempat. “Impor tersebut untuk memenuhi kebutuhan, sementara sapi-sapi milik peternak dapat berkembangbiak dengan baik," kata Ketut.
Sementara itu, Kepala Badan Karantina Pertanian Banun Harpini menyampaikan berdasarkan data yang dimilikinya, realisasi produksi tahun ini per 5 Juni 2017 sebesar 41.857 ton daging sapi, 32.704 ton daging kerbau, 220.325 ekor sapi bakalan dan 10.387 ekor sapi indukan. Sedangkan realisasi pada 2016 adalah 100.194,8 ton daging sapi dan 28.483,9 ton daging kerbau.