REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Andreanus Garu mendesak ketua pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar untuk mundur memimpiu Pansus. Desakan itu karena ada konflik kepentingan atas dia dengan KPK dan justru akan memperburuk citra DPR di mata masyarakat.
"Lebih baik Agun Gunandjar mundur sebagai ketua panus hak angket KPK. Tidak eloklah, ada konflik kepentingan karena dia juga terperiksa di KPK," kata anggota DPD RI Andreanus Garu di Jakarta, Jumat (9/6).
Lebih lanjut Andre menjelaskan dengan posisi Agun yang juga terperiksa KPK membuat pansus akan mendapat cibiran dari masyarakat. "Tidak salah kalau masyarakat menilai DPR mencari-cari kesalahan KPK," kata Andre.
Andre menyarankan agar posisi ketua pansus tidak dipegang oleh orang yang juga ada keterkaitan dengan KPK. Hal ini tambahnya untuk mengeliminasi kecurigaan masyarakat terhadap pembentukan KPK. Menurut Andre masyarakat akan dengan mudah mengkaitkan pembentukan pansus hak angket KPK itu hanya sebagai alasan DPR untuk membungkam atau melemahkan lembaga antirasuah tersebut.