Jumat 09 Jun 2017 22:44 WIB

KPPU Indikasikan Praktik Kartel Bawang Putih di Jateng

Pekerja menata tumpukan bawang putih saat operasi pasar bawang putih di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (2/6). Operasi pasar serupa yang diselenggarakan oleh Kementerian Perdagangan juga digelar di dua pasar di Solo.
Foto: ANTARA FOTO/R. Rekotomo
Pekerja menata tumpukan bawang putih saat operasi pasar bawang putih di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (2/6). Operasi pasar serupa yang diselenggarakan oleh Kementerian Perdagangan juga digelar di dua pasar di Solo.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Wakil Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) R. Kurnia Sya'ranie mengungkapkan, bahwa di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) ada indikasi persekongkolan distributor atau kartel bawang putih yang menyebabkan terjadinya lonjakan harga. "Di dalam catatan investigasi yang disampaikan kepada kami, ada beberapa (persekongkolan distributor bawang putih). Akan tetapi, saya tidak akan buka, nanti kita sampaikan," katanya di Semarang, Jumat (9/6).

Kurnia mengatakan, bahwa para investigator KPPU, baik di tingkat pusat maupun daerah, akan terus berkoordinasi investigasi dengan Mabes Polri guna mendapatkan data dan informasi yang lebih lengkap terkait dengan indikasi kartel bawang putih di Provinsi Jateng. Ia menjelaskan, bahwa KPPU saat ini sedang dalam tahap penyelidikan terkait dengan adanya dugaan kartel sehingga menyebabkan harga bawang putih melonjak dari harga patokan.

Menurut dia, ada beberapa indikasi atau dugaan kartel yang dilihat KPPU seperti harga bawang putih yang terlalu tinggi, sampai Rp 80 ribu per kilogram, dan adanya pelaku usaha yang menguasai izin hingga 50 persen. "Dugaan kami, ada realisasi impor yang sengaja diturunkan oleh para importir sendiri supaya pasokan menjadi berkurang dan harga melonjak," ujarnya.

Dengan adanya pelaku usaha yang menguasai izin hingga 50 persen itu, kata dia, berarti ada ketergantungan dari konsumen atas komoditas yang diimpor oleh yang bersangkutan. Kurnia menegaskan, bahwa KPPU tidak ingin mematikan pelaku usaha berbagai komoditas, tetapi bagaimana melindungi konsumen dari para importir atau distributor yang mencari keuntungan secara berlebihan. "Jangan main-main lagi untuk harga komoditas yang telah ditentukan pemerintah. Hal ini harus dipatuhi. Kami tidak mau main-main lagi dalam kondisi seperti ini karena keuntungan yang berlebihan itu merugikan masyarakat," katanya.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement