REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok, mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu menjaga kerukunan antarumat beragama. Terlebih, saat ini umat Muslim sedang melaksanakan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok, Ahmad Dimyati Badruzzaman menilai, kerukunan antar umat beragama di Kota Depok sudah berjalan baik. "Karena itu, kami mengajak kepada seluruh masyarakat di Depok agar terus menjaga hubungan baik yang terjalin antar umat beragama," ujar Dimyati, di Kantor MUI Depok, Jumat (9/5).
Menurut Dimyati, masyarakat di Depok harus mengedepankan rasa saling toleransi dan menghargai antarumat beragama. Sehingga, gesekan perpecahan antarumat beragama di Kota Depok tidak akan terjadi.
Masyarakat Depok harus menyikapi setiap peristiwa yang terjadi secara bijak. Salah satunya terkait langkah Pemerintah Kota (Pemkot) yang melakukan penyegelan kembali markas Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) yang terletak di Jalan Raya Muchtar, Kelurahan Sawangan Baru. Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga suasana Ramadan di Depok agar aman dan nyaman.
"Tentunya, kita harus menghargai kebijakan yang diambil dari pimpinan umat, dalam hal ini adalah Pemkot Depok. Jadi, kalau sudah ada larangannya dan sudah ada aturan hukum yang berlaku, kita harus menghargai dan menghormati upaya Pemkot tersebut," terang Dimyati.
Dia menuturkan, MUI Kota Depok tetap berpegang teguh terhadap keputusan fatwa MUI Pusat Nomor 11/MUNAS VII/MUI/15/2005. Dalam fatwa tersebut berisi tentang aliran Ahmadiyah tidak sesuai dengan ajaran dalam agama Islam. "Sesuai dengan fatwa MUI Pusat tersebut, tentu masyarakat jangan terpengaruh dengan paham tersebut (Ahmadiyah), karena memang bertentangan dengan Alquran dan hadis," tegas Dimyati.
Dimyati menambahkan, warga Depok tidak boleh berperilaku anarkis apabila ada perbedaan keyakinan yang dianut. Dia juga berpesan, agar persoalan perbedaan itu diserahkan kepada Pemkot Depok sebagai pihak yang berwenang untuk mengatasi hal tersebut.
"Tentunya, karena hal ini sudah ditangani oleh Pemkot Depok, maka masyarakat hendaknya tidak main hakim sendiri. Apa yang akan dilakukan harus berkoordinasi terlebih dulu dengan Pemerintah Kota. Sehingga, kondusivitas hubungan antar masyarakat dapat terus berjalan dengan baik," ujarnya.