REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Warga Negara Indonesia (WNI) asal Abdililling 2, Padang Cermin, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatra Utara, Sri Priati (39) dilaporkan lari dari majikannya di Malaysia. "Istri dari Mulyadi dan anak dari Suriamin ini mulai bekerja tanggal 20 mei 2017 dengan majikan India dan melarikan diri Jumat (9/6)," ujar Sekretaris Badan Perwakilan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Malaysia, Tengku Adnan di Kuala Lumpur, Sabtu (10/6).
Ketua Partai Nasdem Malaysia ini mengatakan Sri Priati ditemukan di tengah jalan dalam keadaan kaki terluka dan tidak bisa berjalan oleh Wakil Presiden Majelis Belia Malaysia, Zaidi Mohd Aziz yang juga Sekjen Committee Asean Youth for Cooperation (CAYC). "Menurut Ketua Penerangan UMNO, salah satu daerah di Perak tersebut alamat rumahnya No 22, Jalan BK 5/8, Bandar Kinrara 47180 Puhong Selangor. Sri kemudian ditampung di rumah Zaidi," katanya.
Tengku Adnan mengatakan, berkat bantuan Zaidi korban kemudian mendapatkan perlindungan di KBRI Kuala Lumpur.
"Sementara diletakkan di shelter dan info yang saya terima agen dari korban sudah dapat dihubungi," katanya.
Kepala Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur, Yusron B Ambary saat dihubungi mengatakan yang jelas dan utama adalah memberikan shelter kepada yang bersangkutan. "Lalu kita akan pelajari kasusnya apakah akan diteruskan ke proses hukum, lalu proses pemulangan ke Indonesia bagaimana," katanya.