REPUBLIKA.CO.ID,PALU -- Petugas gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tojo Una-Una dan BNN Provinsi Sulawesi Tengah menembak oknum anggota polisi Brigadir BS yang diduga sebagai bandar sabu-sabu di Tojo Una-Una, Senin (5/6). "BS yang bertugas di Polres Tojo Una Una itu ditembak karena berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap," kata Kepala BNNP Sulteng Tagam Sinaga kepada wartawan di Palu, Sabtu (10/6).
Dari tangan tersangka, petugas menyita 18 gram sabu-sabu dan sejumlah uang hasil transaksi. Penangkapan Brigadir SB bermula dari laporan warga Kota Ampana, Kabupaten Tojo Una-Una soal maraknya peredaran sabu-sabu di daerah tersebut yang diduga melibatkan anggota kepolisian. Tim gabungan BNN Kabupaten Tojo Una-Una dan BNNP Sulteng saat melakukan penyelidikan mengendus salah seorang yang diduga menjadi bandar dengan inisial IR.
Tersangka tidak melakukan perlawanan saat ditangkap dan dari tangannya ditemukan uang hasil transaksi serta sabu-sabu.
Saat diinterogasi, tersangka mengaku barang haram itu diperoleh dari salah seorang anggota polisi bernisial SB. Tim gabungan pun bergerak menuju tempat persembunyian SB. Saat petugas berusaha menyergap dan melakukan penangkapan, SB dan IR berusaha kabur.
Petugas melepaskan tembakan peringatan, tetapi tidak diindahkan. Sehingga keduanya terpaksa dilumpuhkan dan ditembak di bagian betis. Akibat perbuatannya tersebut, Brigadir SB terancam penjara minimal lima tahun sekaligus dipecat dari kesatuannya. "Ini perbuatan yang sangat disayangkan, apalagi dilakukan oleh oknum polisi," kata Tagam.