REPUBLIKA.CO.ID, MADINAH -- Jumlah keluhan malpraktik yang diajukan pasien dan keluarga pasien terhadap para praktisi medis di Arab Saudi dilaporkan meningkat sebesar 37 persen dalam lima tahun terakhir. Fakta itu seperti diungkap oleh salah satu media harian di negara setempat, //al-Watan Arabic, belum lama ini.
Surat kabar tersebut mengatakan, jumlah kasus malpraktik di Saudi mengalami peningkatan dari yang tadinya sebanyak 2.002 pada 1433 H, menjadi 3.178 kasus pada 1437 H. Komite pengawas kesehatan di negara itu dikatakan telah mengeluarkan 557 vonis terhadap Kementerian Kesehatan dan 437 vonis terhadap rumah sakit swasta. Selain itu, komite juga mengeluarkan tujuh vonis terhadap para praktisi kesehatan di rumah sakit universitas, 75 vonis terhadap dokter di rumah sakit militer, dan 21 putusan terhadap pekerja di institusi kesehatan lainnya.
Lembaga itu menemukan, 0,7 persen dokter di Saudi bersalah melakukan kesalahan medis dan dua di antaranya diminta membayar denda hingga 1 juta riyal Saudi.
Jumlah penggugat yang menyampaikan keluhannya kepada komite pengawas kesehatan sendiri mencapai 1.097, termasuk di antaranya 127 ekspatriat. Sementara, jumlah terdakwa dalam kasus malpraktik mencapai 2.166 orang, yang terdiri dari 440 orang Saudi dan 1.726 ekspatriat.
Sebanyak 115 praktisi kesehatan Saudi dan 582 ekspatriat dihukum karena berbagai kesalahan medis yang mereka lakukan. Laporan tersebut juga mengungkap, 470 dari mereka yang dihukum adalah laki-laki, sedangkan yang 227 lagi adalah perempuan.
“Jumlah kasus terbanyak, yakni mencapai 1.915 kasus, diajukan terhadap dokter. Sementara, 219 kasus melibatkan perawat,” tulis laporan tersebut seperti dikutip laman Saudi Gazette, Kamis (8/6).
Sebanyak 303 kasus berhubungan dengan persalinan dan perawatan anak, 125 kasus terkait penyakit dalam, dan 22 kasus berhubungan dengan urologis. Kasus-kasus lainnya berkaitan dengan penyakit gigi, pembedahan, THT, penyakit anak-anak, dan operasi neurologis.
Dari 1.915 dokter yang menghadapi tuduhan melakukan kesalahan medis, 611 dinyatakan bersalah. Mereka mewakili sekitar 0,7 persen dari total 86 ribu dokter yang bekerja di bawah pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Dari 1.097 kasus yang putusannya telah dikeluarkan oleh komite pengawas kesehatan Saudi, 408 di antaranya menyebabkan kematian dan 134 lagi dinilai telah melanggar hak pribadi pasien.
n Ahmad Islamy Jamil