Sabtu 10 Jun 2017 06:32 WIB

Polsek Pagedangan Sita Puluhan Ribu Petasan dari Satu Rumah

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Hazliansyah
Garis polisi.   (ilustrasi)
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Garis polisi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Aparat kepolisian dari Polsek Pagedangan mengamankan puluhan ribu petasan dari satu rumah di Kampung Kandang, Jatake, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

"Jumlah petasan yang kami amankan ada 30.180 buah, baik yang kecil maupun yang besar," ujar Kapolsek Pagedangan AKP Army Sevtiansyah, Jumat (9/6).

Penyitaan ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan di rumah milik MS (45) tersebut menjadi tempat pembuatan petasan. Pada saat penggerebekan, terduga pelaku pembuat petasan sudah tak ada di lokasi. Namun, polisi tetap melakukan penyitaan barang bukti petasan.

"Ada laporan, di dekat rumah informan kami ada sebuah rumah yang dijadikan tempat pembuatan petasan. Dari sana, langsung kami lakukan penggerebekan," kata Army.

Army melanjutkan, terduga pelaku membuat petasan secara musiman atau pesanan bila ada yang melakukan hajatan.

Selain menemukan puluhan ribu petasan, aparat kepolisian juga menyita 20 kilogram koran, pasir, golok, dan bambu untuk membuat petasan.

Dengan ini, pelaku dikenakan Undang-undang (UU) darurat No. 12 tahun 1951 juncto pasal 187 ayat 1 KUHP dengan ancaman minimal satu tahun dan maksimal delapan tahun penjara.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement