Ahad 11 Jun 2017 19:11 WIB

Pelaku Pengganjal Mesin ATM Ditangkap Polisi

Rep: Djoko Suseno/ Red: Bilal Ramadhan
Transaksi di mesin ATM. Ilustrasi
Foto: Republika
Transaksi di mesin ATM. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Aksi penipuan dengan modus mengganjal mesin anjungan tunai mandiri (ATM) dan memasang stiker vallen center Bank Mandiri palsu berhasil diringkus polisi. Pelaku berinisial BA (43 tahun) warga Kampung Pasar Salasa, Desa Ciampea Udik, Kecamatan Ciampea, Kabuoaten Bogor ditangkap lantaran diduga telah mengakibatkan sejumlah nasabah bank pemerintah tersbeut mengalami kerugian.

"Ini modus lama dimana pelaku memasang call center palsu dan mengganjal mesin ATM dengan batang korek api," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Drs Yusri Yunus kepada para wartawan, Ahad (11/6).

Penangkapan tersangka BA dilakukan berdasarkan LP/492/V/2017 Jbr/Polresta Bogor Kota tanggal 16 Mei 2017. Berbekal laporan tersebut polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya memancing pelaku untuk beraksi di mesin ATM BTM Kota Bogor.

Saat beraksi, polisi kemudian menangkap pelaku besetta barang bukti hasil kejahatannya antara lain enam buah kartu ATM Bank Mandiri yang diduga milik para korban, dua kartu ATM BRI, Bank CIMB, 10 lembar stiker cal center, 10 lembar struk pembelian HP, satu unit mobil, dan sejumlah barang bukti lainnya.

"Dia beraksi seorang diri. Memasang stiker call center dan mengganjal mesin ATM," ujar Yusri.

Menurut Yusri, dalam setiap aksinya pelaku terrlebih dulu memasang stiker call center di palsu dengan menggunakan nomor HP-nya. Setelah itu pelaku mengganjal lubang masuk kartu ATM dengan batang korek api.

Usai korban terperangkap, pelaku berpura-pura memberikan bantuan untuk mengeluarkan jartu yang tertelan dengan meminta nomor PIN kepada sang korban. Setelah korban pergi untuk mengurus kartu yang tertelan, pelakupun beraksi dengan mengeluarkan kartu tersebut di mesin ATM.

"Dengan ATM orang lain dia leluasa mengambil uang dan melakukan transaksi pembelian sejumlah barang," kata Yusri.

Yusri mengimbau kepada masyarakat yang menggunakan mesin ATM untuk lebih berhati-hati. Jika terrjadi gangguan hubungi call center resmi atau tanya kepada petugas keamanan bank setempat dan tidak memberikan nomor PIN ATM kepada siapapun saat terjadi gangguan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement